Sekda Sintang Tegaskan ASN yang Tak Netral Akan Diberhentikan dari PNS
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah memimpin pelaksanaan apel pagi sekaligus pembacaan ikrar dan gerakan nasional netralitas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang pada Senin, 5 Oktober 2020 di halaman kantor bupati Sintang.
Ditegaskan Yosepua ikrar yang sudah dibacakan secara bersama-sama agar dilaksanakan dengan benar dan penuh tanggung jawab. “Jangan hanya diucapkan tetapi dilaksanakan," tegasnya.
"Jika terbukti ikut kampanye melalui media apapun, sanksi tegas menanti yakni dicabut Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil atau NIP-nya, artinya diberhentikan dari PNS. Bagi yang pegawai kontrak bisa langsung dicabut SK tenaga kontraknya,” tegas Yosepha.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment