Sekda Sintang Tegaskan ASN yang Tak Netral Akan Diberhentikan dari PNS

Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=ILJQd6wJJas



Duration: 3:02
59 views
0


Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah memimpin pelaksanaan apel pagi sekaligus pembacaan ikrar dan gerakan nasional netralitas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang pada Senin, 5 Oktober 2020 di halaman kantor bupati Sintang.

Ditegaskan Yosepua ikrar yang sudah dibacakan secara bersama-sama agar dilaksanakan dengan benar dan penuh tanggung jawab. “Jangan hanya diucapkan tetapi dilaksanakan," tegasnya.

"Jika terbukti ikut kampanye melalui media apapun, sanksi tegas menanti yakni dicabut Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil atau NIP-nya, artinya diberhentikan dari PNS. Bagi yang pegawai kontrak bisa langsung dicabut SK tenaga kontraknya,” tegas Yosepha.


Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/

Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/

Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/

Silakan Subscribe, Like, dan Comment







Tags:
tribun
tribun pontianak
travel
breaking news
Sekda Sintang
bupati Sintang
kantor bupati sintang
sanksi ASN yang tak netral
sekda sintang tegaskan asn yang tak netral akan diberhentikan dari PNS
Pilkada Serentak di Kalbar
Pilkada serentak di Sintang
KPU Sintang
Bawaslu Sintang
Pilbup Sintang
Calon Bupati Sintang
ASN
PNS