Satgas Pamtas Yonif R 641/Beruang Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Dari Malaysia
Channel:
Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=BWw0CzHFe_I
Dansatgas Pamtas Yonif R 641/Beruang Letkol Inf Kukuh Suharwiyono mengatakan bahwa penyelundupan pakaian bekas melalui perbatasan termasuk dalam kegiatan ilegal trading.
Hal ini kata dia, karena melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment
Other Videos By Tribun Pontianak
Tags:
tribun
tribun pontianak
travel
breaking news
Satgas Pamtas Yonif R 641/Beruang
PLBN Aruk
Penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia
TNI AD
Satgas Pamtas
Prajurit Pengamanan Perbatasan Indonesia Malaysia di PLBN Aruk
Kabupaten Sambas