Terkait Denda Rp 1 Juta, Pengusaha Warkop Pontianak Minta Evaluasi

Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=aUX8fDie8Xo



Duration: 3:08
281 views
0


Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menerbitkan Pergub nomor 110 tahun 2020 yang mana salah satu dalam Pergub itu telah tertuang pada Bab VII pasal 16 ayat 2 huruf b yang mana didalam peraturan tersebut bagi pelaku usaha akan dikenakan sanksi administratif sebesar Rp 1 juta apabila melanggar aturan yang berlaku yaitu penerapan protokol kesehatan covid-19.

Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2020/08/28/terkait-denda-rp-1-juta-pengusaha-warkop-pontianak-minta-evaluasi-pergub-110-tahun-2020?page=all

Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/

Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/

Silakan Subscribe, Like, dan Comment




Other Videos By Tribun Pontianak


2020-08-29Curi Barang Berharga Hingga Puluhan Juta Rupiah, JJ Diringkus Polisi
2020-08-29Handanu Masyarakat harus Pahami Covid 19 Korbannya Nyata
2020-08-29Harisson Umumkan Satu Pasien Covid 19 Meninggal & Sempat Hajatan Pernikahan Keluarga
2020-08-29Pemberkatan dan Peresmian Patung St.Johanes Paulus II di Kompleks Rumah Retret Anjongan
2020-08-29Penjelasan Kemnaker Terkait BLT Rp 600 Ribu Belum Cair untuk Pekerja dengan Rekening Bank Swasta
2020-08-29Satgas Pamtas Yonif R 641/Beruang Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Dari Malaysia
2020-08-29UPB Pontianak Akan Buka Prodi Fisioterapi, Purwanto: Ini Akan Menjadi yang Pertama di Kalbar
2020-08-29Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Untuk Pembelajaran Jarak Jauh
2020-08-28Residivis Jambret Kembali Diamankan Satreskrim Polres Singkawang
2020-08-28Keutamaan Puasa di Bulan Muharram
2020-08-28Terkait Denda Rp 1 Juta, Pengusaha Warkop Pontianak Minta Evaluasi
2020-08-28Bocah 9 Tahun Tenggelam di Sungai Kapuas Sekadau Ditemukan Meninggal
2020-08-28Kebakaran Hanguskan Sejumlah Rumah di Pontianak
2020-08-28Pengemudi Mobil Fortuner Meninggal Dunia Setelah Tabrak 2 Kios
2020-08-28Sering Terjadi Kecelakaan, Petugas Damkar Tambal Lubang Jalan
2020-08-28Cek KPJ BPJS❗ Pastikan Dapat BLT Rp600 Ribu Tahap II
2020-08-28Ramalan Zodiak Sabtu 29 Agustus 2020
2020-08-28BOCORAN 4 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini ❗
2020-08-28Kapan Pencairan BLT Rp 1,2 Juta Tahap Kedua?
2020-08-28TAK DAPAT BLT Rp 600 Ribu Mengadu ke Siapa? Ini Solusi BPJS Ketenagakerjaan
2020-08-28LIVE Facebook Hingga Live Instagram Bakal Dilarang di Indonesia



Tags:
tribun
tribun pontianak
travel
breaking news
denda
warkop
Rp 1 juta
pontianak
kalbar
Pergub nomor 110 tahun 2020
sutarmidji
warkop aming
warkop asiang
protokol kesehatan