π΄ Soroti Rempang PBNU Haramkan Pemerintah Ambil Lagi Tanah Rakyat di Rempang jika Sewenang-wenang
PBNU mengadakan konferensi pers terkait sikapnya terhadap konflik yang terjadi di Rempang.
Terdapat beberapa pandangan PBNU terhadap konflik yang terjadi di Rempang.
Satu di antaranya yakni memandang pemerintah haram mengambil tanah yang dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun.
Pemerintah haram mengambil tanah tersebut baik melalui proses redistribusi lahan oleh pemerintah atau pengelolaan lahan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla.
Menurut PBNU, hukum haram itu jika pengambilalihan oleh pemerintah dilakukan secara sewenang-wenang.
Pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk mengambil alih tanah rakyat dengan syarat sesuai ketentuan hukum perundang-undangan.
Ulil kemudian mengatakan, PBNU meminta kepada pemerintah agar mengutamakan musayawarah dan menghindari pendekatan koersif.
Diketahui hingga kini konflik masih terus terjadi di Rempang buntut adanya relokasi proyek Eco City.
Warga menolak rencana tersebut hingga terjadi vbentrokan hebat dengan aparat.
#rempang #konflik #batam #demo #haram #tanah #pemerintah
#TribunPontianakAwards2023 #KalbarMajuMenembusBatas
#KalbarMenembusBatas #TribunPontianakAwards #TribunPontianak15
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.