Warga Rempang Dapat Status Tanah Hak Milik ❗
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, dirinya siap memberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi masyarakat yang terdampak pembangunan di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) apabila telah memenuhi persyaratan.
Sehubungan dengan pemberian hak atas tanah bagi masyarakat di Rempang yang terdampak pembangunan, Hadi menjelaskan sudah disiapkan lokasi relokasinya.
“Terkait tempat untuk saudara-saudara kita yang ada di Rempang, kami sudah siapkan lokasi di Dapur 3, Pulau Galang. Luasnya 500 hektar," tegas Hadi dalam siaran persnya, Minggu 17 September 2023.
Hadi menyatakan sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam Muhammad Rudi terkait rencananya untuk memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat.
“Ketika sudah diinventarisasi dan identifikasi, subjeknya sudah ditentukan 16 titik, kita ingin langsung menyerahkannya sambil kita jalankan pembangunan dan diawasi oleh pemilik,” kata Hadi menambahkan.
Akan tetapi, imbuh Hadi, SHM yang diberikan tidak boleh dijual dan harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak tersebut.
"Untuk yang direlokasi ini nantinya juga kami minta supaya diberikan SHM untuk masyarakat yang sudah diverifikasi dan identifikasi seluas masing-masing 500 meter,” terangnya. (Kompas.com)
#rempang #ATRbpn #HadiTjahjanto
#TribunPontianakAwards2023 #KalbarMajuMenembusBatas
#KalbarMenembusBatas #TribunPontianakAwards #TribunPontianak15
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.