TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Tim Disaster Victim Identification (DVI) sudah menerima 40 sampel DNA dari 40 Keluarga penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak.
40 sampel DNA yang merupakan data antemortem atau sebelum kematian itu didapat dari 40 pihak keluarga untuk keperluan identifikasi jasad.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan sebanyak 14 sampel DNA dari Posko antemortem di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
24 dari posko antemortem DVI di Polda Pontianak, satu dari posko antemortem DVI Polda Jawa Timur, satu sampel dari posko Polda Sulawesi Selatan.
Sementara untuk data posmortem atau setelah kematian yang sudah diterima Tim DVI sebanyak 16 kantong jenazah, dan tiga kantong properti hasil evakuasi petugas.
Rusdi menuturkan data tersebut merupakan jumlah data antemortem dan posmortem yang diterima Tim DVI hingga Senin (11/1/2021) pukul 09.00 WIB.
DVI merupakan prosedur identifikasi korban bencana alam hingga kecelakaan dengan cara membandingkan data Antemortem dan Postmortem.
Prosesnya dengan cara membandingkan Antemortem yang merupakan data korban sebelum kematian, data ini didapat dari pihak keluarga inti korban.
Tiga parameter dalam proses DVI yang prosedurnya digunakan dalam identifikasi korban bencana yakni sidik jari, gigi, dan DNA yang didapat dari keluarga inti.
Data tersebut lalu disandingkan dengan data Postmortem yang merupakan data setelah kematian, data ini didapat tim dokter dari jasad korban.
Setelah data Postmortem dan Antemortem disandingkan nantinya diketahui identitas korban untuk selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga.
Hingga kini Tim DVI masih menunggu data antemortem dari pihak keluarga yang belum menyerahkan, dan posmortem dari hasil evakuasi petugas gabungan.