Viral, Begini Nasib Aipda M yang Bekingi Sindikat Penjualan Ginjal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan memproses Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) berinisial M yang menjadi pembeking sindikan penjualan ginjal ke Kamboja.
Aipda M menjadi tersangka dalam kasus penjualan ginjal di Kamboja karena berperan membantu pelaku perdagangan orang menghindari pengejaran polisi.
Kapolri menegaskan, baik sindikat maupun anggota Polri yang menjadi pembeking, bakal diproses secara tegas.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sehubungan dengan penjualan ginjal di Kamboja. Polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka, salah satunya M, yang masuk dalam sindikat jaringan internasional.
#aipdaM #ginjal #viral
#TribunPontianakAwards2023 #KalbarMajuMenembusBatas
#KalbarMenembusBatas #TribunPontianakAwards #TribunPontianak15
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.