Alasan Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun ke Mahfud MD

Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=LX6Ro2L10pg



Duration: 3:01
2,068 views
10


Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang mencabut gugatan materil maupun imateril senilai Rp5 triliun kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Gugatan itu mulanya diajukan oleh Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 17 Juli 2023.

Panji Gumilang mencabut guagatannya itu melalui kuasa hukumnya yakni Hendra Effendy. Ia menyebut gugatan itu dicabut lantaran Mahfud MD dinilai sudah memiliki penilaian objektif atas perilaku kliennya.

"Pertama Pak Mahfud MD dinilai oleh klien kami ke sini sudah baik. Sudah mulai melihat kepada objektifitas penilaiannya. Statement-statemennya kepada masyarakat itu sudah bagus," ujar Hendra Effendy, Sabtu 22 Juli 2023.

Hendra menjelaskan gugatan itu diajukan karena ada miskomunikasi dengan tim kuasa hukum Panji Gumilang.

Maka itu, kubu Panji Gumilang langsung mencabut terkait dengan gugatannya kepada Mahfud MD. Bahkan, pengacara Panji juga sudah mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk tidak menindaklanjuti.

Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang membuat geger publik karena langkahnya yang menggugat Menko Polhukam Mahfud MD. Adapun gugatan dimasukan ke PN Jakpus.

Gugatan dilayangkan tanggal 17 Juli 2023. Mahfud dianggap Panji melakukan dugaan perbuatan melawan hukum lewat pernyataan-pernyataannya selama ini.

Hal itu tertuang dalam petitum. Dia minta ganti rugi baik materil hingga imatreril senilai Rp5 triliun.

#panjigumilang #gugatan #mahfudmd
#TribunPontianakAwards2023 #KalbarMajuMenembusBatas
#KalbarMenembusBatas #TribunPontianakAwards #TribunPontianak15

Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1

Follow us:

Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak

Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.




Other Videos By Tribun Pontianak


2023-07-22Pantun Hasto Untuk Ganjar : " Hatinya Bersih Tanpa Goresan"
2023-07-22NasDem Ingin Cawapres Anies Tokoh NU Jawa Timur
2023-07-22Jasen Natanael, Setter Muda Potensial Timnas Voli Indonesia
2023-07-22Ganjar Diteriaki 'Presiden' Saat Lari Pagi Bersama Gibran di Bogor
2023-07-22NasDem Ingin Cawapres Anies Tokoh NU Jawa Timur
2023-07-22Eks Kapolda Metro hingga Eks KSAU Deklarasi Dukung Prabowo Capres 2024
2023-07-22Gibran Tegaskan Lebih Dekat Dengan Ganjar, Ketimbang Prabowo atau Anies
2023-07-22NasDem Meradang Kriteria Cawapres Anies Baswedan Berubah-ubah
2023-07-22Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil karena Pernyataannya tentang Al Zaytun
2023-07-22Ginjal WNI yang Dijual di Kamboja Dihargai Rp 200 Juta
2023-07-22Alasan Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun ke Mahfud MD
2023-07-22Viral, Begini Nasib Aipda M yang Bekingi Sindikat Penjualan Ginjal
2023-07-22Manager Angel Hall Menyebut Sempat Melihat Korban keluar dari ruangan digotong dua orang laki-laki
2023-07-22Breaking News: AKBP Dwi Prasetyo Wibowo Memastikan akan menyelidiki kasus kematian Gadis Y
2023-07-22🔴 Breaking News : Misteri Meninggalnya Gadis Sintang yang Tidak Wajar
2023-07-22Breaking News : Gadis Warga Desa Tanjung Baong Kabupaten Sintang Diduga Meninggal Tidak Wajar
2023-07-22Belum Ada Indikasi Pelanggaran yang Bersifat Institusional Terkait Ponpes Al Zaytun ❗
2023-07-22🔴 Breaking News : Misteri Meninggalnya Gadis Sintang yang Tidak Wajar
2023-07-22Luhut Ingatkan Airlangga Tak Ngotot Incar Kursi Capres-cawapres
2023-07-22🔴 NasDem Minta Anies Baswedan Tak Bersilat Lidah, Soal Kriteria Baru Untuk Cawapres
2023-07-22Nasdem Keberatan dengan Syarat Baru Penentuan Cawapres Anies Baswedan



Tags:
pontianak
singkawang
video pontianak
video viral
viral
Kalbar
kalimantan
Tribun Pontianak Awards 2023
Kalbar Maju Menembus Batas
Kalbar Menembus Batas
Tribun Pontianak Awards
Tribun Pontianak 15
Panji Gumilang Cabut Gugatan ke Mahfud MD
Pondok Pesantren Al Zaytun
Panji Gumilang
cabut gugatan materil
Mahfud MD