Alasan Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun ke Mahfud MD
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang mencabut gugatan materil maupun imateril senilai Rp5 triliun kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Gugatan itu mulanya diajukan oleh Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 17 Juli 2023.
Panji Gumilang mencabut guagatannya itu melalui kuasa hukumnya yakni Hendra Effendy. Ia menyebut gugatan itu dicabut lantaran Mahfud MD dinilai sudah memiliki penilaian objektif atas perilaku kliennya.
"Pertama Pak Mahfud MD dinilai oleh klien kami ke sini sudah baik. Sudah mulai melihat kepada objektifitas penilaiannya. Statement-statemennya kepada masyarakat itu sudah bagus," ujar Hendra Effendy, Sabtu 22 Juli 2023.
Hendra menjelaskan gugatan itu diajukan karena ada miskomunikasi dengan tim kuasa hukum Panji Gumilang.
Maka itu, kubu Panji Gumilang langsung mencabut terkait dengan gugatannya kepada Mahfud MD. Bahkan, pengacara Panji juga sudah mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk tidak menindaklanjuti.
Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang membuat geger publik karena langkahnya yang menggugat Menko Polhukam Mahfud MD. Adapun gugatan dimasukan ke PN Jakpus.
Gugatan dilayangkan tanggal 17 Juli 2023. Mahfud dianggap Panji melakukan dugaan perbuatan melawan hukum lewat pernyataan-pernyataannya selama ini.
Hal itu tertuang dalam petitum. Dia minta ganti rugi baik materil hingga imatreril senilai Rp5 triliun.
#panjigumilang #gugatan #mahfudmd
#TribunPontianakAwards2023 #KalbarMajuMenembusBatas
#KalbarMenembusBatas #TribunPontianakAwards #TribunPontianak15
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.