Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria Sebut bahwa Holywings Kini sudah Tamat

Subscribers:
1,700,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=fcdDtbU-PIE



Duration: 3:11
185 views
0


TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meralat pernyataannya sendiri soal adanya kemungkinan Holywings buka kembali meski izin usahanya sudah dicabut.

Sebelumnya Wagub Ahmad Riza Patria mengatakan, Holywings bisa buka kembali jika sudah mengurus dan melengkapi perizinan.


Namun, orang nomor dua di ibu kota ini menegaskan bahwa nasib restoran dan bar tersebut kini sudah tamat.

"Sekali lagi, ini supaya clear ya, kafe Holywings dicabut (izinnya), tidak bisa dibuka lagi kafe Holywings," ucapnya di Balai Kota, Kamis (30/6/2022).

Selain karena melanggar izin usaha, Wagub Ariza menyebut, Holywings kini juga tengah menghadapi kasus dugaan penistaan agama.

Hal ini merupakan buntut dari promo minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Atas dasar itu, kemudian banyak desakan dari masyarakat agar Pemprov DKI segera menutup tempat hiburan tersebut.

"Holywings sudah dicabut izinnya, tidak bisa dibuka lagi. Itu juga ada masalah penistaam agama, jadi semua harus perhatikan izin dan syarat-syarat, jangan ada lagi kasus SARA," ujarnya.

Ia juga memerintahkan seluruh jajarannya untuk memperketat pengawasan di lapangan.

Bila masih ada tempat usaha yang nekat melakukan hal tersebut, Ariza menegaskan, Pemprov DKI akan memberikan tindakan tegas.

"Kami minta semua kafe agar memenuhi syarat dan izin-izinnya. Kami minta seluruh jajaran melakukan evaluasi, monitoring lebih ketat lagi," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, Holywings bisa kembali buka dengan mengajukan izin usaha baru.

"Jadi, tidak berarti hak usaha dihilangkan, yang dicabut itu kan izin usahanya terkait tempat tersebut yang dianggap melanggar. Tapi, orangnya tetap punya hak," ucapnya di Balai Kota, Senin (28/6/2022) malam.

Sebagai informasi, bila suatu tempat usaha dicabut izinnya, biasanya para pengusaha mengajukan izin baru.

Untuk mempermudah proses pengajuan izin baru, para pengusaha itu biasanya mengakalinya dengan mengubah nama usahanya.

Kolase Foto Holywings Tanjung Duren dan Penyegelan
Kolase Foto Holywings Tanjung Duren dan Penyegelan (Kolase Foto TribunJakarta)

Ariza pun tak menampik hal itu bisa saja dilakukan oleh pengelola Holywings.

Walau demikian, Ariza mengimbau kepada seluruh tempat usaha untuk mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Ke depan kami minta siapapun kafe, restoran, tempat usaha lainnya, dan seluruh warga Jakarta mari kita lebih hati-hati lagi," tuturnya.

"Lebih bijak lagi melakukan upaya-upaya promosi usaha apapun harus kreatif, harus inovatif, betul, tapi jangan melanggar," sambungnya.

Alasan Pencabutan Izin Usaha 12 Gerai Holywings

Bukan karena promo minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria, Pemprov DKI ungkap alasan pencabutan izin usaja seluruh gerai Holywings di ibu kota.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menyebut, izin usaha Holywings dicabut karena melanggar sejumlah aturan.

Pertama terkait sertifikat standar KBLI 56301 yang merupakan klasifikasi baku lingkungan Indonesia yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar yang menyediakan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.

"Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 untuk jenis usaha bar," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).

Sebagai informasi, pemilik sertifikat ini hanya diizinkan menjual minuman beralkohol untuk dibawa pulang.

Dengan kata lain, pengunjung tidak diperkenankan untuk minum di tempat.

"Ada tujuh outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221 dan lima lainnya bahkan tidak memiliki surat tersebut," ujar Kepala DPPKUKM Elisabeth Ratu Rante Allo.

Setelah menemukan adanya masalah administrasi ini, kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini langsung mengajukan rekomendasi untuk mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings di ibu kota.

Berikut daftar 12 gerai Holywings yang ditutup:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara,

2. Holywings Kalideres,

3. Holywings di Kelapa Gading Barat,

4. Tiger

5. Dragon

6. Holywings PIK

7. Holywings Reserve Senayan

8. Holywings Epicentrum

9. Holywings Mega Kuningan

10. Garison

11. Holywings Gunawarman, dan

12. Vandetta Gatsu


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ralat Pernyataan Sendiri, Wagub Ariza Tegaskan Holywings Tak Bisa Dibuka Lagi, https://jakarta.tribunnews.com/2022/06/30/ralat-pernyataan-sendiri-wagub-ariza-tegaskan-holywings-tak-bisa-dibuka-lagi?page=all.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya




Other Videos By TribunJakarta Official


2022-06-30Diduga Fitnah Terhadap Lembaga, Pimpinan Ponpes Kasus Guru Cabuli Belasan Santri Menangis
2022-06-30Prakiraan Cuaca di DKI Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022, Waspada Hujan Serta Kilat di Jaksel dan Jaktim
2022-06-30Zelensky Diundang Jokowi ke KTT G20 di Bali, Jawab Tak Akan Tinggalkan Ukraina selama Perang
2022-06-30Momen Anies Baswedan Dicubit Pipinya oleh Emak-emak saat Hajatan Pipa Air Bersih di Penjaringan
2022-06-30Mahasiswi yang Aniaya dan Coba Rebut Pistol Polisi Ditangkap, Terancam Penjara 1 Tahun Empat Bulan
2022-06-30Pengamat Politik Ungkap Prediksi 'King Makers' Capres pada Tahun 2024 Mendatang, Siapa Sosoknya?
2022-06-30Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha 3 Cabang Holywings secara Permanen, Buntut Kasus Promosi Miras
2022-06-30Tak Terima Ditegur Gegara Lawan Arah, Mahasiswi Ini Malah Aniaya Polisi hingga Rebut Pistol Polisi
2022-06-30Kondisi Terkini Ayu Anjani Pasca Ibu dan Adiknya Meninggal Tenggelam
2022-06-30Ibu dan Adik Meninggal, Ayu Anjani Menyesal Belum Lakukan Hal Ini
2022-06-30Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria Sebut bahwa Holywings Kini sudah Tamat
2022-06-30Dua Unit Tram Mover 'Garuda Kencana' Buatan Indonesia Tiba, Jadi Pengganti Kereta Layang TMII
2022-06-30Janji Manis Pemprov DKI Jakarta untuk Berikan Akses Lowongan Pekerjaan bagi Karyawan Holywings
2022-06-30🔴LAUNCHING TRIBUN PAPUA BARAT.COM: Membangun Pariwisata Modern di Papua Barat
2022-06-30Depe Bantah Jadi Biang Kerok Perceraian, Tangis Ibu Mertua Pun Pecah
2022-06-30Dari Manajer Jadi Suami, Depe Sindir Tugas Angga Hanya Teman di Ranjang
2022-06-30Depe Dihujat Netizen, Gara-gara Sebut Nominal Jatah Bulanan Dari Angga Wijaya
2022-06-30Selebgram Makassar yang Lakukan Goyang Erotis di Jalan Kini Diamankan Pihak Kepolisian
2022-06-30Belasan Santri di Depok Dicabuli 4 Guru dan Kakak Kelas, Korban Mencapai 11 Orang
2022-06-30Thomas Doll Beberkan Penyebab Performa Buruk Persija di Pramusim: 4 Kekalahan Jadi Bukti Nyata
2022-06-30🔴 HOT ISSUE : Depe Dihujat Netizen, Gara-gara Sebut Nominal Jatah Bulanan Dari Angga Wijaya



Tags:
TRIBUNJAKARTA
Tribunnews
Tribun-Video
Jakarta
Jabodetabek
Wagub DKI Jakarta
Ahmad Ariza
Menyebut bahwa Holywings Kini Sudah Tamat