TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial SU alias Alexzahollan (21) ditangkap usai goyang erotis-nya viral di media sosial.
Goyangan erotis itu, ia lakukan saat berkendara di Jl AP Pettarani dan berkunjung di salah satu kafe Jl Talasapang.
Di atas jok motor, Alex digonceng temannya tampak bergoyang erotis sembari mengangkat dasternya.
Ia pun memperlihatkan dalaman yang dikenakan ke perekam video.
Begitu juga saat berkunjung di sebuah kafe.
Ia tampak menaiki kursi lalu bergoyang erotis sehingga mengundang keriuhan pengunjung lain.
Alex tidak sendiri saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Makassar.
Tiga temannya, NQ alias Qalbi (26), IAS alias Idha. (22) dan FN alias Faisal (22) turut diamankan.
Ketiganya ditangkap lantaran ikut berperan dalam viralnya video diduga mengandung unsur pornografi atau sara itu.
Diantaranya, motor, daster Alex, ponsel juga bukti rekaman video viral yang direkam temannya.
Penangkapan dipimpin, Panit 1 Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar dan Panit 2 Reskrim Ipda Fahrul itu, memaksa ke empatnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil interogasi, bahwa benar pelaku SU Als Alexzahollan mengakui telah melakukan pornografi di atas sepeda motor," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim, dikonfirmasi Rabu (29/6/2022) siang.
Ahmad Halim menyebut, Unit Reskrim pun masih mendalami kasus kempatnya. (*)