Anies Ingatkan Perusahaan Harus Terapkan Bekerja dari Rumah hingga 5 April demi Cegah Corona

Subscribers:
1,690,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=JCwNJeFAyTU



Duration: 3:13
467 views
0


TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Dalam upaya mencegah penyebaran virus corona yang mengakibatkan berjangkitnya penyakit Covid-19 di DKI Jakarta, masyarakat diminta untuk tetap berdiam di rumah.

Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan seluruh pelaku dunia usaha dan perkantoran di Jakarta memberlakukan kebijakan work from home atau bekerja dari rumah.
Hal ini tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 6 tahun 2020.

"Ini statusnya seruan tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan, menutup fasilitas operasional, dan tidak melakukan kegiatan perkantoran tapi melakukan kegiatan di rumah," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun Facebook Pemprov DKI, Jumat (20/3/2020).

Bagi perusahaan yang tidak dapat menerapkan aturan work from home, Anies meminta mereka untuk mengurangi jumlah karyawan yang bekerja dan waktu operasional pekerjaan.

"Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total, juga diminta mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal, mininal jumlah karyawan, minimal waktu kegiatannya, dan minimal fasilitas operasional serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah," ungkap Anies

Anies berharap seluruh pelaku usaha dan perkantoran di Jakarta mematuhi seruan tersebut guna menekan penyebaran virus Corona.
Apalagi memperhatikan surat Edaran Menaker No. M/3/HK.04/I1/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Jakarta saat ini juga ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana pandemi Covid-19.

Penetapan status Jakarta tersebut setelah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional.

"Pada hari ini kita menetapkan bahwa Jakarta ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana wabah Covid-19," ujar Anies.

Anies menyampaikan, status Jakarta sebagai tanggap darurat bencana Covid-19 ditetapkan selama 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kondisi ke depan.

Jakarta ditetapkan tanggap darurat bencana Covid-19 karena melonjaknya kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.

Diketahui ada 224 pasien positif covid-19 di Jakarta per Jumat (20/3/2020), pukul 17.00 WIB. Jumlah ini meningkat dibandingkan data yang diumumkan pemerintah pusat per Jumat, pukul 12.00 WIB, yakni 215 orang.

Dari total 224 pasien positif covid-19, 13 orang dinyatakan sudah sembuh dan yang meninggal 20 orang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Perusahaan Harus Terapkan Bekerja dari Rumah hingga 5 April demi Cegah Corona", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/21/08043261/ingat-perusahaan-harus-terapkan-bekerja-dari-rumah-hingga-5-april-demi.
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
Editor : Irfan Maullana




Other Videos By TribunJakarta Official


2020-03-22Jadi Rumah Sakit Darurat Corona, Wisma Atlet Mampu Tampung 2.500 Pasien
2020-03-21Penyemprotan Disinfektan di Jalan MH Thamrin-Sudirman, Antisipasi Penyebaran Corona
2020-03-21Anggota DPRD Tangsel Patungan Beli 1.250 Hand Sanitizer dan Bagikan Gratis ke Warga
2020-03-21Menteri Kesehatan RI Tinjau Pelayanan Puskesmas Kecamatan Jagakarsa
2020-03-21Galian PLN Bikin Aspal Jalan Raya Bekasi Hancur Akibat Tekanan Lumpur, Lalu Lintas Kacau
2020-03-21Melihat Persiapan Wisma Atlet Yang Bakal Disulap Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
2020-03-21Polemik Liverpool yang Gagal Juara Premiere League, Klopp: Fans Akan Menggila
2020-03-21Tak Kunjung Perpanjang Kontrak di PSG, Neymar Dirumorkan akan Perkuat Barcelona
2020-03-21Tim Medis Corona Inisiatif Gunakan Jas Hujan Plastik, karena Kehabisan Persediaan
2020-03-21Gebrakan Menteri BUMN Erick Tohir dalam Perang Melawan Virus Corona
2020-03-20Anies Ingatkan Perusahaan Harus Terapkan Bekerja dari Rumah hingga 5 April demi Cegah Corona
2020-03-20Jusuf Kalla Tinjau Langsung Penyemprotan Disinfektan di Lapas Cipinang
2020-03-20Anies Baswedan Sebut 25 Tenaga Medis di Jakarta Positif Corona, 1 Orang Meninggal Dunia
2020-03-20Stasiun Cawang Jumat Siang Sepi Sejak Sebagian Masyarakat Menjalankan Work From Home
2020-03-20Pasca-Imbauan Presiden Tentang Bekerja Dari Rumah Penghasilan Ojol Jadi Berkurang
2020-03-20Pencegahan Corona, Turki Menutup Penerbangan 20 Negara Dan Juga Belakukan Sistem Social Distancing
2020-03-20Imam Salat Masjid Istiqlal Beberkan Sejarah Nabi Soal Salat di Rumah saat Wabah
2020-03-20Cegah Corona, Kosgoro Bagi Ribuan Masker dan Hand Sanitizer Gratis di Bundaran HI
2020-03-20Presiden UEFA Tak Setuju Liverpool Juara Premiere League Karena Posisi Pertama Klasemen
2020-03-20Cegah Penyebaran Virus Corona, Kapal Pandu di Pelabuhan Tanjung Priok Disemprot Disinfektan
2020-03-20Jadi Garda Depan Tangani Corona, Anies Sebut 25 Petugas Medis Terinfeksi Corona



Tags:
TRIBUNJAKARTA
Tribunnews
Tribun-Video
Jakarta
Jabodetabek
mencegah
penyebaran
virus corona
DKI Jakarta
Anies
GUBERNUR DKI JAKARTA
ANIES BASWEDAN
BEKERJA DARI RUMAH
WORK FROM HOME
TANGGAP DARURAT BENCANA