Balai Kota DKI Jakarta Disemprot Disinfektan Antisipasi Penyebaran Virus Corona
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lakukan penyemprotan disinfektan pada sejumlah tempat di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/3) petang.
Sterilisasi ini dilakukan oleh tiga orang dengan menggunakan satu alat penyemprot. Mereka mengawali kegiatan bersih-bersih ini di ruang pressroom bagian depan dan ruang pressroom bagian belakang.
Tiap sudut ruangan tak luput dari penyemprotan, seperti lantai, kursi-kursi yang berjajar, tumpukan kursi di bagian belakang, langit-langit ruangan hingga dinding dan gagang pintu.
Selain itu, Pemprov DKI juga memasang dua buah tempat cuci tangan lengkap dengan keran air, tepat di sebelah kanan akses masuk menuju Balairung, Balai Kota DKI.
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Umum Pemprov DKI Budi Awaluddin menjelaskan bahwa cuci tangan sebetulnya lebih baik dari menggunakan hand sanitizer.
Berangkat dari hal tersebut Pemprov DKI memasang tempat mencuci tangan di luar gedung diperuntukan kepada pegawai maupun tamu yang datang.
"Jadi kita ada beberapa tempat cuci tangan, kan cuci tangan lebih baik dari hand sanitizer. Sebelum masuk kantor semua harus cuci tangan dulu. Masuk kantor harus dalam keadaan bersih," ungkap Budi kepada Tribunnews.com, Selasa (17/3/2020).
Kata dia, kegiatan mencuci tangan sebelum masuk ruangan jadi salah satu upaya pencegahan awal penularan infeksi virus corona, di samping pemeriksaan suhu tubuh yang telah lebih dulu diberlakukan.
"Untuk pencegahan awal sebelum masuk ke dalam ruangan. Jadi pegawai dan tamu yang datang harus bersih," ujarnya.
Sebelumnya Pemprov DKI telah menerapkan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermal gun di setiap pintu masuk gedung Balai Kota.
Bagi pemilik suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat celcius dilarang masuk. Mereka yang punya suhu tubuh di atas temperatur tersebut diminta untuk melaporkan.
Giat pemeriksaan suhu tubuh ini adalah bentuk peningkatan kewaspadaan penularan infeksi virus corona (COVID-19) sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020.
Rutinitas ini akan terus dilakukan hingga DKI Jakarta dinyatakan terbebas dari virus corona. "Selagi belum dinyatakan seperti itu, kita setiap hari lakukan pemeriksaan suhu tubuh," pungkasnya.