Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUN-VIDEO.COM, PAMULANG - Pengelola Rumah Sakit Umum (RSU), Tangerang Selatan (Tangsel) menerapkan peraturan baru untuk maksimal jumlah pembesuk pasien.
Kepala Seksi Pelayanan Medis RSU Tangsel, Ronald Ardianto Sitindaon, mengatakan, setiap pasien rawat inap hanya boleh ditunggu atau dibesuk oleh satu orang.
"Untuk pengunjung pasien pasti akan dilakukan pembatasan jadi pasien yang dirawat itu bakal ditemani oleh satu orang. Jadi apa bila ada yang akan datang akan berganti penunggunya. Hanya satu orang," jelas Ronald di RSU Tangsel, Pamulang, Selasa (17/3/2020).
Ronald mengatakan, hal itu sebagai bentuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Terlebih, jumlah pembesuk yang lebih sedikit juga akan membuat pasien leluasa beristirahat
"Itu untuk membatasi kontak dan aktivitas dalam ruangan juga contoh ada pasien yang sedang istirahat atau apa itu agar tidak terlalu terganggu," ujarnya.