Beraksi Saat Warga Berbuka, Komplotan Curanmor Wilayah Samarinda dan Kukar Berhasil Diringkus Polisi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca Selengkapnya: https://kaltim.tribunnews.com/2024/03/28/beraksi-saat-warga-berbuka-komplotan-curanmor-wilayah-samarinda-dan-kukar-berhasil-diringkus-polisi
Komplotan spesialis pencuri sepeda motor di wilayah Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur berhasil diringkus polisi.
Komplotan curanmor tersebut awalnya tertangkap oleh Satreskrim Polres Kukar.
Namun setelah dilakukan pendalaman, rupanya salah satu dari komplotan tersebut merupakan buronan Polsek Samarinda Seberang.
Pelaku bernama Imam Setiawan (29) itu diketahui terakhir beraksi di Jalan SMPN 8, Bloj V, RT 08, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani menjelaskan pelaku beraksi saat warga setempat sedang nempersiapkan diri untuk berbuka puasa.
Saat terakhir beraksi Imam berhasil menggasak motor trail berplat KT 5958 EAD. Awalnya, pada Pukul 16.00 Wita pemilik sepeda motor dijemput oleh rekannya untuk berbuka puasa.
Korban yang baru pulang bekerja lantas memarkirkan motor trailnya di teras rumah dengan posisi terkunci stang.
"Tapi pas kembali motornya sudah tidak ada. Korban merugi Rp 22.700.000 dan melapor ke Polsek," jelas Kompol Bitab Riyani, Rabu (27/3/2024).
Pelaku bernama Imam Setiawan (29) itu diketahui terakhir beraksi di Jalan SMPN 8, Bloj V, RT 08, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani menjelaskan pelaku beraksi saat warga setempat sedang nempersiapkan diri untuk berbuka puasa.
Saat terakhir beraksi Imam berhasil menggasak motor trail berplat KT 5958 EAD. Awalnya, pada Pukul 16.00 Wita pemilik sepeda motor dijemput oleh rekannya untuk berbuka puasa.
Korban yang baru pulang bekerja lantas memarkirkan motor trailnya di teras rumah dengan posisi terkunci stang.
"Tapi pas kembali motornya sudah tidak ada. Korban merugi Rp 22.700.000 dan melapor ke Polsek," jelas Kompol Bitab Riyani, Rabu (27/3/2024).(*)
Editor: vp02_Fz
#curanmor
#samarinda
#pencurian