Diduga Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Dua Lokasi Dalam Satu RT di Lempake Samarinda
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita selanjutnya: https://kaltim.tribunnews.com/2024/03/28/beredar-isu-pejabat-kaltim-enggan-berikan-data-aset-komisi-ii-dprd-kita-harus-fair
Persoalan tambang ilegal di Kota Samarinda rupanya masih merajalela.
Teranyar aktivitas penggalian emas hitam yang diduga ilegal itu ditemukan di lingkungan RT 38, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, atau tepatnya kawasan Venue Dayung.
Bahkan dari hasil penelusuran lanjutan, aktivitas penambangan diduga ilegal juga terlihat di kawasan perbukitan Joyo Mulyo, tepatnya di belakang perumahan yang pada 2022 lalu juga sempat menjadi sorotan.
Aktivitas penambangan batu bara ilegal secara masif itu berada sangat dekat dengan permukiman warga, yakni hanya sejaug 150 meter.
Bahkan, untuk mencapai lokasi penambangan itu harus melewati jalan perumahan.
Editor: vp05_Jf
#tambangilegal #kotasamarinda #batubarakalimantan #beritaterkini #dugaan #penyelidikan