Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUN-VIDEO.COM - Lebih dari sepekan terakhir nama Riang Prasetya viral di media sosial.
Hal itu lantaran aksi Riang yang menjabat Ketua RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara melabrak pemilik ruko nakal penyerobot bahu jalan di wilayahnya.
Setelah aksi pelabrakan itu, aksi Riang tak berhenti di situ.
Riang terus ramai diperbincangkan netizen di media sosial karena masih konsisten mengawal kasus ini agar Pemprov DKI Jakarta segera menegakkan aturan.
Tak jarang Riang mengeluarkan kritik keras di kasus ini, termasuk kepada anggota DPR RI Darmadi Durianto dan anggota DPRD DKI Jakarta, Gani Suwondo yang disebutnya mempolitisir kasus ini dengan mendukung pemilik ruko nakal itu.
Di sisi lain, banyak netizen yang memberikan dukungan dan apresiasi terhadap Riang atas keberaniannya itu.
Pemprov DKI Jakarta pun langsung turun tangan dan membongkar paksa puluhan ruko melanggar fasos dan fasum itu setelah kasus ini viral.
Selain menjadi Ketua RT, Riang juga berprofesi sebagai pengacara.
Hal itu terlihat dari papan nama yang terpampang di kediaman sekaligus kantornya yang berada hanya berjarak sekira 50 meter dari lokasi ruko penyerobot bahu jalan.
Ada dua plang nama kantor pengacara yang terpampang dengan nama Riang Prasetya.
Plang di atas tertulis kantor pengacara Wisesa Law Firm dengan nama Riang Prasetya lengkap dengan gelar SH, MH, MM di belakang namanya.
Di plang itu dituliskan bahwa kantor pengacara tersebut menyediakan jasa advokat atau pengacara, auditor hukum, likuidator, konsultan hukum, legal drafter dan mediator.