Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Musnahkan Barang Bukti dari 1.321 Perkara Tindak Pidana

Subscribers:
1,690,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=vAEASrePs_w



Duration: 2:04
160 views
2


Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUN-VIDEO.COM, KEMBANGAN - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana kejahatan yang didapat sejak Desember 2018 hingga Oktober 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Bayu A Arianto mengatakan barang bukti tersebut berasal dari 1.321 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Ini adalah bagian dari satu sistem penegakan hukum baik dari tahap penyidikan, penuntutan sampai dengan eksekusi terhadap barang bukti," kata Bayu dalam sambutannya di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/10/2019).

"Ini adalah upaya kami untuk melaksanakan proses penegakan hukum sampai dengan tuntas," sambungnya

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, diantaranya barang bukti narkotika, senjata tajam, senjata api, minuman alkohol, kosmetik ilegal hingga barang bukti buku yang didapat dari kasus terorisme.

Pantauan TribunJakarta.com, pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan lima cara di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Untuk barang bukti kosmetik ilegal, miniman alkohol dan VCD porno digiling dengan kendaraan buldoser.

Kemudian untuk barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional.

Selain itu, untuk barang bukti senjata dipotong dengan mesin gerinda dan untuk barang bukti obat terlarang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sedangkan untuk barang bukti tindak terorisme seperti buku-buku yang mengarah ke radikalisme dicelupkan ke dalam air.

"Dan ini juga adalah bentuk transparansi kinerja kita dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," kata Bayu.

Proses pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri perwakilan dari Pemerintah Kota Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat, perwakilan BNN, BPOM, dan MUI. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Lima Cara Kejari Jakarta Barat Musnahkan Barang Bukti dari 1.321 Perkara Tindak Pidana, https://jakarta.tribunnews.com/2019/10/30/lima-cara-kejari-jakarta-barat-musnahkan-barang-bukti-dari-1321-perkara-tindak-pidana.
Penulis: Elga Hikari Putra
Editor: Suharno




Other Videos By TribunJakarta Official


2019-10-31Review Kafe Unik Bak Istana Unicorn di Bekasi
2019-10-31NasDem Bantah Pertemuannya dengan PKS Karena Tidak Senang dengan Komposisi Kabinet
2019-10-31Viral Foto ODGJ Panti Bina Laras Tidur di Kamar Mandi, Begini Kondisinya
2019-10-31Young Lex Akui Hamili Sang Istri Eriska Nakesya Satu Bulan Sebelum Menikah
2019-10-31Permintaan Suporter Sepak Bola Indonesia untuk Tanda Tangani Pakta Integritas
2019-10-31Rebutan Tempat Tidur saat Jam Istirahat di Kantor, Dua PNS di Sulawesi Terlibat Baku Hantam
2019-10-31Pemuda Ini Bunuh Ayahnya dengan Kapak Besar dan Dicor di Septic Tank
2019-10-30Amankan 15 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi BNNP DKI Ungkap Sindikat Narkoba
2019-10-30Komplotan Maling Motor Menghantui Neglasari, Mengincar Indekos dan Rumah Warga
2019-10-30Sampah Kiriman di Kali Jambe Menumpuk hingga 100 Meter
2019-10-30Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Musnahkan Barang Bukti dari 1.321 Perkara Tindak Pidana
2019-10-30Bea Cukai Tangerang Amankan 160 000 Batang Rokok Ilegal, Pemerintah Rugi hingga Rp69.610.400.
2019-10-30Hendri Satrio Komentari Kabinet Indonesia Maju Bikin Deg-degan
2019-10-30Fadli Zon Sudah Menduga Pro Kontra dari Masyarakat terkait Prabowo Jadi Menhan
2019-10-30Sempat Beredar Kabar Projo akan Bubar, Budi Arie: Organisasi Kami Bukan Arisan
2019-10-30Melintas di Jalan Raya, Odong odong Terjaring Razia Sudin Perhubungan Jakarta Utara
2019-10-30Tawuran di Manggarai, Seorang Polisi Mengalami Luka Bacok
2019-10-30Ibu Terus Menangis, Keluarga Taufiq Bingung Putrinya Tak Kunjung Pulang Usai Liburan ke Kota Tua
2019-10-30Kapolres Jaksel Sebut Double Double Track di Stasiun Manggarai Buka Peluang Tawuran Semakin Besar
2019-10-29Mobil Dinas Baru Menteri Jokowi Capai Rp1,5 Miliar, Ini Bedanya dengan Kendaraan di Era SBY
2019-10-29Penipu ini Jujur Setelah Gagal Beraksi, Mengaku Blak blakan ke Calon Korbannya



Tags:
TRIBUNJAKARTA
Kejaksaan Negeri
Jakarta Barat
Barang Bukti
1.321 Perkara
miniman alkohol
VCD porno
buldoser
kosmetik ilegal