Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS –Jajaran Sat Resnarkoba Polres Metro Depok menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 258 kilogram
Sebelumnya, sebanyak 44 kilogram sabu juga telah dimusnahkan dengan metode diblender bersama air dan cairan pembersih lantai.
Lantaran jumlahnya yang mencapai ratusan kilogram, kali ini pemusnahan menggunakan mesin molen berukuran mini sebanyak tiga unit.
“Pada hari ini kita akan lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Total hingga saat ini sudah 302 kilogram yang kami musnahkan dari tiga orang tersangka,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Aldo Ferdian, dalam sambutannya di halaman Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Rabu (17/2/2021).
Satu persatu, 258 kilogram barang haram yang terbungkus per kilogram dalam bentuk teh kotak tersebut dimasukan ke dalam mesin molen dan dicampur menggunakan air dan pembersih lantai.
“Satu mesin molen cukup untuk sembilan bungkus, bertahap ya,” kata Aldo lagi.
Pemusnahan ini juga dilakukan oleh Forkopimda Kota Depok, diantaranya Dandim 0508/Depok, Kolonel (Inf) Agus Isrok Mikroj, Kejari Kota Depok, Sri Kuncoro, dan yang lainnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, mengatakan, dengan keberhasilan penggagalan penyelundupan ratusan kilogram narkoba ini, sekira 2.416.000 jiwa terselamatkan.
“Dengan keberhasilan ini kami berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 2.416.000 jiwa,” pungkasnya.