Mengaku Eks Ajudan Bung Karno, Pria 73 Tahun Menggelapkan Uang Korbannya Hingga Puluhan Juta

Subscribers:
1,680,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=xLziU1lTJlA



Duration: 9:08
294 views
4


Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Iwan Gunawan (73), mengaku sebagai eks ajudan Soekarno (bung Karno) selaku Presiden Indonesia pertama.

Bermodal nama 'bung Karno', pria asal Cirebon Jawa Barat ini menipu korbannya dengan modus memiliki surat berharga dari bank ternama.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin, mengatakan korbannya merupakan pria berinisial J (40) warga Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Mereka berkenalan sejak 2020 dan sering berkomunikasi langsung maupun melalui telepon.

"Modus dari kasus ini, tersangka memiliki berbagai surat berharga yang berada di luar negeri, nilainya fantastis," jelas Burhan, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).

Kepada korban, Iwan Gunawan mengaku memiliki catatan atau dokumen bank HSBC.

Dalam catatan tersebut, tertulis bahwa Iwan Gunawan memiliki 19 lembar uang Hongkong dengan nilai 15 miliar dolar Hongkong. 

"Tapi karena IG (Iwan Gunawan) tidak bisa mencairkannya, tersangka meminta bantuan korban (J)," tambah Burhan.

"Jika korban bisa mencairkan uang tersebut dalam waktu dua bulan, uangnya akan dibagi dua," sambungnya.

J pun berusaha mencairkan uang tersebut. Tapi J ingin memastikan lebih dulu apakah dokumen yang diberikan Iwan Gunawan ini asli atau palsu.

Lalu J menanyakan kepada petugas bank apakah dokumen milik Iwan Gunawan sah atau tidak.

"Ternyata pihak bank menyatakan bahwa surat atau dokumen tersebut palsu," ujar Burhan.

Kemudian, J langsung memberitahukan hal tersebut kepada Iwan Gunawan.

Namun, Iwan Gunawan bersikeras bahwa dokumen itu asli.

Mereka pun cekcok mulut. Tak habis akal, Iwan Gunawan akhirnya berpura-pura sebagai perwira TNI dari Angkatan Udara. 

Bermodal pangkat TNI palsu ini, Iwan Gunawan meminta uang kepada J lantaran tak terima dituduh dokumennya palsu.

Karena takut, korban pun memberikan uang Rp20 juta.

"Tersangka meminta uang Rp20 juta kepada korban. Korban kemudian mengirimkan uang tersebut ke rekening tersangka," tutur Burhan.

"Di sinilah terjadi tindak pidananya. Korban mulai tidak percaya dan melaporkan tersangka kepada polisi," lanjutnya.

Polisi pun mendapat informasi tindak penipuan ini terjadi pada Oktober 2020.

"Kami mendapat laporannya Februari 2021, langsung kami tugaskan anggota dan tersangka telah kami amankan di salah satu hotel di Jakarta Pusat," tutur dia.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat Iwan Gunawan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan uang.

"Dengan ancaman maksimal empat tahun penjara," tutup Burhan.




Other Videos By TribunJakarta Official


2021-02-18Penyelundupan 436 Kg Sabu Milik Jaringan Narkoba Internasional Berhasil Digagalkan BNN dan Bakamla
2021-02-18Menjajal Bekas Ruang Tunggu Presiden di Bandara Soetta, Mewah dan Langsung Diantar ke Pesawat
2021-02-18Kurang Dari Sebulan, 302 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Dimusnahkan Sat Narkoba Polrestro Depok
2021-02-18Sosok Kompol Yuni Purwanti, Tertangkap Pakai Sabu dan Dicopot dari Jabatan Kapolsek Astanaanyar
2021-02-17Wanita Nyaris Tanpa Busana Masuk ke Dalam Mal di Tasikmalaya, Warga: Mau Dinasihati Sudah Pergi Dulu
2021-02-17Pakai Gunting Baja, Maling Spesialis Toko Kelontong Gasak Rokok dan Emas 30 Gram di Bekasi
2021-02-17Pengemis Cabuli Bocah Perempuan di Koja: Kronologi Kejadian hingga Iming-iming Doa
2021-02-17Diduga Pesta Sabu, Kapolsek Astana Anyar dan 11 Anggota Polisi Diperiksa Propam Mabes Polri
2021-02-17Menkes Budi Gunadi Sadikin: Lansia Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19 di Blok A Pasar Tanah Abang
2021-02-17🔴 LIVE UPDATE: Seorang Pengemis Cabuli Anak 8 Tahun saat Hujan Lebat di Koja
2021-02-17Mengaku Eks Ajudan Bung Karno, Pria 73 Tahun Menggelapkan Uang Korbannya Hingga Puluhan Juta
2021-02-17Lompat dari Flyover Kalibata, Pemuda Warga Cililitan Hanyut di Kali Ciliwung
2021-02-16Heboh Acara Ultahnya di Cisarua Bogor Dibubarkan Camat, Wali Kota Bekasi Jelaskan Kronologinya
2021-02-16Ayah di Bogor Tega Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil dan Paksa Gugurkan Kandungan dengan Jamu & Pil
2021-02-16Kebelet Karaoke, WH Nekat Bobol Toko Gadai di Tangerang, Pelaku Lain Ternyata Kerja di Samping TKP
2021-02-16Ruang Isolasi Covid-19 di RSU Tangsel Kembali Penuh Hari Ini
2021-02-16🔴 LIVE UPDATE: Vaksinasi Covid-19 untuk Pedagang di Pasar Tanah Abang, Totalnya 9.000 Orang
2021-02-16PHB Sulaiman Meluap, Warga 2 RW di Cipinang Melayu yang Terdampak Banjir Memilih Mengungsi
2021-02-16Perkuat 3T, Polda Metro Jaya Latih Puluhan Warga Tangsel Lakukan Rapid Test Antigen
2021-02-16"Perut Kosong" Jadi Kekhawatiran, Tangsel Tunggu Kemenag dan MUI untuk Vaksinasi di Bulan Ramadan
2021-02-16Lebih dari 10.000 Pedagang Pasar Tradisional di Tangsel akan Divaksin Covid-19 Mulai Bulan Maret



Tags:
TRIBUNJAKARTA
Tribunnews
Tribun-Video
Jakarta
Jabodetabek
Mengaku Eks Ajudan Bung Karno
Pria 73 Tahun Menggelapkan Uang Korbannya Hingga Puluhan Juta
soekarno
bung karno
sukarno
penipuan