🔴 LIVE UPDATE: Seorang Pengemis Cabuli Anak 8 Tahun saat Hujan Lebat di Koja
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Seorang bocah perempuan berinisial N menjadi korban dari aksi bejat pengemis bernama Edi (38) pada Selasa (16/2/2021) kemarin.
N dicabuli tak jauh dari rumahnya di permukiman padat penduduk wilayah Koja, Jakarta Utara, saat hujan lebat terjadi kemarin siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Aksi pencabulan ini terjadi saat korban tengah bermain air di depan rumahnya.
Di sela-sela aktivitasnya bermain, korban dihampiri Edi yang datang membawa karung setelah berkeliling mengemis.
Suasana saat itu sepi lantaran warga setempat tengah berteduh di rumah masing-masing, sehingga N bermain tanpa pengawasan orangtuanya yang juga sedang berada di dalam rumah.
Kemudian, Edi mengajak N ke sebuah loteng kontrakan di belakang rumah korban.
Di loteng kontrakan tersebut lah aksi pencabulan yang dilakukan Edi terhadap N terjadi.
Ketua RT setempat, Budiyanto Hidayat menjelaskan, aksi pencabulan ini diketahui setelah ibu korban kebingungan mendapati anaknya sudah menghilang dari depan rumah.
Ibu korban kemudian berkeliling daerah sekitar rumahnya sambil meneriaki nama anak perempuannya itu.
"Kronologinya dari warga itu terjadi jam 1 siang. Ternyata ada teriakan dari orangtua korban," kata Budiyanto saat ditemui di lokasi, Rabu (17/2/2021).
Usai berkeliling selama beberapa menit, ibu korban akhirnya mendapati sang buah hati berdiri di bawah tangga loteng tempat aksi pencabulan terjadi.
Warga setempat yang sebelumnya mendengar teriakan sang ibu berdatangan dan memberitahu bahwa ada seorang pengemis yang sempat berlari menjauhi lokasi.
"Warga mendengar bahwa ada orang semacam pengemis. Jadi intinya seperti pengemis beras, minta sedekah," kata Budiyanto.
Dari situ, ibu korban bersama sejumlah warga langsung bergerak mencari pelaku.
Tak jauh dari lokasi pencabulan, Edi akhirnya berhasil ditangkap warga setempat dan dibawa ke pos RW.
"Kebetulan warga di sini ada yang lari cepat, diuber dan ditangkap, lalu dibawa ke tempat rumah korban dulu lalu dibawa ke pos RW," kata Budiyanto.
Di pos RW, usai menjadi bulan-bulanan warga, Edi akhirnya mengakui perbuatannya mencabuli bocah perempuan tersebut.
Aksi pencabulan ini lantas dilaporkan ke Polsek Koja untuk selanjutnya diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.
Caption: Edi (38), pengemis yang mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun di wilayah Koja, Jakarta Utara.