Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Ferdy Sarjono Pakpahan (28) diringkus jajaran Polsek Bekasi Timur Polres Metro Bekasi Kota, dia meruapkan maling spesialis toko kelontong yang sudah berulang kali beraksi.
Ferdy terakhir beraksi di sebuah toko kelontong, Jalan Ampera Nomor 105 RT 03 RW 05 Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Selasa 17 November 2020 dini hari lalu.
Dia bersama empat orang temannya bernama Cadel, Komar dan Ateng berhasil membobol toko milik Desi Nurliati (27) dengan merusak kunci gembok menggunakan gunting baja.
"Tersangka berjumlah empat orang, tiga tersangka lagi masih buron dan masih kami kejar," kata Kapolsek Bekasi Timur AKP Rusit Malaka, Rabu (17/2/2021).
Rusit menjelaskan, komplotan maling ini sudah beraksi beberapa kali, mereka termasuk spesialis pembobol toko.
"Mereka sudah beberapa kali beraksi, namun di Bekasi baru pertama kali dilakukan," jelasnya.
Ferdy dan teman-temannya menggasak ratusan bungkus rokok dari berbagai merek, mereka juga berhasil mencuri perhiasan seberat 30 gram dari laci toko.
"Mengambil rokok, emas (perhiasan) dan uang tunai Rp5 juta dari dalam laci toko," terangnya.
Pada saat komplotan maling beraksi, kondisi toko dalam keadaan tutup. Korban pemilik sedang tidur di lantai atas.
"Ketika pagi korban mau membuka toko sudah melihat kondisinya berantakan, selain itu pintu toko sudah dalam keadaan terbuka," tuturnya.
Aksi tersebut juga terekam CCTV, tersangka Ferdy merupakan eksekutor aksi pencurian. Melalui bukti video itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.
"Anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan, pada Jumat tanggal 11 Februari (2021) tersangka dapat diamanak di daerah Cakung," tuturnya.
Adapun tersangka FSP dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman lima tahun penjara.