Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono Copot Marullah Matali dari Jabatan Sekda DKI Jakarta

Subscribers:
1,690,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=yDWjjb4cJJ4



Duration: 0:49
3,225 views
28


TRIBUN-VIDEO.COM - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggeser posisi Marullah Matali dari Sekretaris DKI Jakarta menjadi Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.

Jabatan lamanya diisi sementara oleh Uus Kuswanto sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DKI Jakarta, yang saat ini mengemban amanah sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda DKI Jakarta.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang ikut dalam proses pelantikan tersebut di Balai Kota DKI, Jumat (2/12/2022) petang. Politikus PDI Perjuangan ini menyebut, jabatan Marullah diganti menjadi Deputi Gubernur untuk membantu kinerja Heru di Pemprov DKI Jakarta.

“Pelantikan tadi kami membuat penyegaran, kasihan juga pak Pj Gubernur ini kan sendirian, mungkin kesibukannya dia sangat padat,” ujar Prasetyo di Balai Kota DKI.

Menurut dia, Marullah diharapkan bisa memenuhi undangan mewakili Heru yang berhalangan hadir dalam berbagai acara.

Apalagi selama ini, jabatan empat deputi gubernur telah lama kosong, ditambah Heru juga mengemban amanah sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI.

“Deputi kosong nggak ada orang, jadi (Pj Gubernur) sendiri, intinya seperti itu. Mungkin ada lain lagi nanti setelah Pak Pj semua mapan (mumpuni) semua, ada perombakan lagi, kami nggak tahu,” katanya.

Diketahui, Marullah Matali telah mengemban amanah sebagai Sekretaris DKI Jakarta hampir dua tahun, atau sejak Senin, 18 Januari 2021 lalu.

Dia berhasil menyingkirkan dua rivalnya PNS di DKI dalam lelang jabatan Sekda saat itu, yakni Asisten Perekonomian dan Keuangan (Asperkeu) Sekda DKI Jakarta Sri Haryati dan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Sigit Wijatmoko.

Dalam tahapan seleksi Sekda DKI, Marullah meraih nilai paling tinggi hingga 82,22 dan mendapatkan bobot sebesar 20,56 persen.

Pihak yang menentukan sosok Sekda bukanlah Gubernur, melainkan Presiden namun demikian, Gubernur DKI Jakarta berhak mengajukan tiga nama kandidat Sekda kepada Presiden.

Hal ini sebagaimana UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI. Aturan itu menjelaskan, Sekda diangkat dan diberhentikan Presiden atas usulan Gubernur.

Karena itu, Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri membentuk Tim Penilai Akhir (TPA). Tim ini nantinya akan bekerja untuk merumuskan dan memilih satu dari tiga kandidat yang layak menjadi Sekda DKI Jakarta. (faf)



Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Heru Budi Hartono Copot Marullah Matali dari Jabatan Sekda DKI Jakarta, https://wartakota.tribunnews.com/2022/12/02/breaking-news-heru-budi-hartono-copot-marullah-matali-dari-jabatan-sekda-dki-jakarta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan




Other Videos By TribunJakarta Official


2022-12-03Diserang Jemaah saat Pimpin Salat Magrib, Imam Masjid di Bekasi: Kaget, Saya Kenal Pelaku
2022-12-03Berkoar di TikTok Soal Batal Nikah, Yesi Ternyata Minta Mahar Sertifikat Rumah H-3 Jelang Akad
2022-12-03Kisah Trio "Kwek-kwek" Tukang Nyabu di Kampung Boncos: Nikmat Pembawa Petaka
2022-12-03Imam Masjid di Bekasi Diserang saat Pimpin Salat, Polisi: Pelaku Diduga Depresi
2022-12-03Di Acara Duka, Ganjar Pranowo Terang-terangan Disebut Sebagai Calon Presiden Oleh Menteri Bahlil
2022-12-02Stadion Manahan Jadi Tuan Rumah Liga 1, Percobaan 7 Pertandingan Tanpa Penonton
2022-12-02Elektabilitas Ganjar vs Anies Menurut Surver Hasilnya Beda Tipis, Hanya Terpaut 1 Persen
2022-12-02Yudo Margono Disetujui Gantikan Andika Perkasa, DPR Jadwalkan Pengesahan Panglima TNI Baru
2022-12-02Momen David Beckham dan Georgina Rodriguez Ketemu Keluarga Kerajaan Qatar di Stadion
2022-12-02Melayat di Rumah Duka Ferry, Bahlil Lahadalia Berkelakar Bahas Capres saat Bertemu Ganjar Pranowo
2022-12-02Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono Copot Marullah Matali dari Jabatan Sekda DKI Jakarta
2022-12-02Momen Suporter Kroasia Joget Gangnam Style Jelang Pertandingan, Teriak Heboh Sebut "Oppa"
2022-12-02Bukan Meninggal di Basement, Polisi Sebut Ferry Mursyidan Meninggal di Parkiran VIP Hotel Bidakara
2022-12-02Eks Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Embuskan Napas Terakhir, Diduga Sempat Minum Obat Sakit Gigi
2022-12-02Motif Dhio Racuni Orangtua dan Kakak hingga Tewas Ngaku Diperlakukan Beda Padahal Paling Disayang
2022-12-02Ronaldo Ditarik Keluar saat Berlaga Lawan Korsel, Reflek Marah dan Teriak: Aku Menyuruhnya Diam
2022-12-02Baharada E Kerap Mimpi Buruk Selama 3 Pekan, Ngaku Merasa Bersalah seusai Tembak Mati Brigadir J
2022-12-02🔴 LIVE UPDATE: JUMAT 2 DESEMBER 2022
2022-12-02🔴 LIVE - Suasana Terkini Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jemaah Berkumpul Sejak Jumat Dini Hari
2022-12-02Prakiraan Cuaca di DKI Jakarta, Sabtu 3 Desember 2022, Jaksel dan Jaktim Berpotensi Hujan
2022-12-02Peringatan Dini Cuaca Ekstrem untuk Sabtu 3 Desember 2022: Hujan Deras Guyur 32 Wilayah



Tags:
TRIBUNJAKARTA
Tribunnews
Tribun-Video
Jakarta
Jabodetabek