RUU Minuman Beralkohol, Produsen dan Penjual Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Subscribers:
1,000,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=oMpBoCUiwsM



Duration: 2:04
972 views
10


Produsen hingga penjual minuman beralkohol terancam pidana 10 tahun dan denda Rp 1 miliar dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol).

Hal tersebut tertuang dalam Bab IV tentang Ketentuan Pidana dalam draf RUU Larangan Minol yang diterima wartawan dari pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Melalui Pasal 18 hingga 21 dalam bab tersebut, mereka yang melanggar aturan memproduksi , memasukkan, menyimpan, dan/atau mengedarkan minuman beralkohol akan dipidana penjara minimal dua tahun dan paling lama 10 tahun atau denda paling sedikit Rp 200.000 dan paling banyak Rp 1 miliar.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2020/11/13/11251361/ruu-larangan-minuman-beralkohol-produsen-dan-penjual-terancam-pidana-10.

Penulis: Tsarina Maharani
Editor: Diamanty Meiliana
Footage: KompasTV/Fadlyanto Sugiono, Ramaluddin Sy, Abdul Rohim
Scriptwriter: Adesari Aviningtyas
Video Editor: Adesari Aviningtyas

------------------------------
Media sosial Kompas.com :
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
Twitter: https://twitter.com/kompascom
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com




Other Videos By Kompascom Reporter on Location


2020-11-13Polisi Tangkap Dua Orang Diduga Penyebar Video Syur Mirip Gisel
2020-11-13Samantha Ramsdell, Bisa Raup Rp 212 Juta Per Video, Gara-gara 'Mulut Besar'
2020-11-13China Akhirnya Ucapkan Selamat kepada Presiden AS Terpilih, Joe Biden
2020-11-13Penjualan Gading Gajah Seharga Rp 100 Juta, Gading Diisi Semen agar Lebih Berat
2020-11-13[BREAKING NEWS] UPDATE 13 November 2020: Kini Ada 457.735 Kasus Covid-19 di Indonesia
2020-11-13Awal Mula Jabar Diusulkan Diganti Jadi Provinsi Sunda hingga Tanggapan Ridwan Kamil
2020-11-13Kaesang Pangarep, Putra Presiden Jokowi Ingin Usahanya Melantai di Bursa
2020-11-13Video Viral Pantai Tanjung Kesirat Gunungkidul Dipenuhi Sampah, Ini Kata Pemerintah
2020-11-13Hutan Adat Papua Habis Jadi Lahan Sawit, AMAN Singgung RUU 10 Tahun Belum Disahkan
2020-11-13Mohammed bin Salman, Pangeran Arab Saudi Bersumpah untuk Lawan Ekstremis
2020-11-13RUU Minuman Beralkohol, Produsen dan Penjual Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
2020-11-13Hotman Paris Tantang Winda Earl Bertemu
2020-11-13Jerinx Siap Berkolaborasi dengan IDI untuk Tangani Covid-19
2020-11-13Dua Ekor Monyet Berkeliaran di Rumah Warga Depok
2020-11-13CDC Perbarui Patokan, Ini Masker Terbaik dan yang Dilarang Dipakai untuk Cegah Covid-19
2020-11-12Penjelasan Kodam Jaya Soal Sanksi untuk Prajurit TNI yang Sambut Rizieq Shihab
2020-11-12Wagub DKI dan Rizieq Shihab Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Tebet
2020-11-12Heboh Insiden Matikan Mikrofon, Puan Maharani Ungkap Alasannya kepada Boy William
2020-11-12Pasar Weleri Kendal Ludes Terbakar
2020-11-12Beredarnya Madu Banten Palsu Rugikan Petani Madu Asli Lebak
2020-11-12Ilmuwan Sebut Covid-19 Tak Lagi Sebagai Pandemi, Namun Sindemi