Seorang oknum pegawai bumn ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di kawasan Harapan Jaya, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023) terkait terorisme.
Pria tersebut berinisial DE lahir di Purbalingga, 21 Januari 1995.
Dilansir dari Tribunnews.com, dia ditangkap Densus 88 lantaran diduga mendukung ISIS, aktif melakukan propaganda teror di media sosial.
DE juga kerap memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad.
Densus 88 telah menggeledah rumah DE.
Hasilnya ditemukan puluhan pucuk senjata tajam hingga satu boks berisi amunisi peluru tajam.
Tak hanya itu, Densus 88 juga menyita buku berjudul Petaka Akhir Zaman.
Juru bicara Densus 88 Anteror, Polri Kombes Aswin Siregar, memastikan pelaku DE masih dalam tahap i'dad atau latihan tapi rutin setiap dua bulan sekali.
Hasil interogasi, DE mulai memahami soal ISIS pada tahun 2014 ketika isu tersebut ramai di Indonesia.
Peristiwa kerusuhan di Mako Brimob 2018 yang membuatnya kemudian terinspirasi melakukan amaliyah atau operasi.