🔴 Tegas ! Jokowi Tolak Gubernur & Wagub Jakarta Dipilih Presiden, Pemilihan Tetap Lewat Rakyat
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLdWgm9WtBzrkP5OS1K
.
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri dalam Negeri Tito Karnavian membahas soal putusan pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Wagub) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Rabu (13/3/2024).
Tito menegaskan bahwa pemerintah ingin dua jabatan di DKJ kelak tetap dipilih oleh masyarakat melalui Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada), bukan ditunjuk oleh Presiden.
Hal itu buntut isu yang menyebut gubernur-wagub DKJ bakal ditunjuk Presiden.
Dalam rapat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ Tito menyampaikan pernyataannya terkait hal tersebut.
Tito menegaskan, sejak awal pemerintah tidak pernah mengusulkan draf RUU DKJ yang mengatur agar gubernur dan wagub Jakarta ditunjuk oleh Presiden.
Tito mengatakan, sikap pemerintah tersebut sudah tertuang sejak awal draf RUU DKJ yang terpublikasikan.
Kendati demikian, saat draf RUU DKJ sudah dibahas di DPR, terjadi perubahan sehingga pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ mengatur gubernur dan wagub Jakarta ditunjuk presiden.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas pun sempat menyinggung soal ketentuan dalam pasal itu saat membuka rapat .
#jokowi #dkijakarta #gubernur #presiden
#TribunPontianakAwards2023 #KalbarMajuMenembusBatas
#KalbarMenembusBatas #TribunPontianakAwards #TribunPontianak15
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.