Tidak Terima Dipecat saat Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan akan Ajukan Banding

Subscribers:
1,690,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=dzO1L6TolWY



Duration: 2:22
36,490 views
157


TRIBUN-VIDEO.COM - AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), setelah menjalankan sidang kode etik di Polda Sumut, Selasa (2/5/2023).

Menurut Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung, pascadipecat AKBP Achiruddin Hasibuan akan mengajukan banding.

"Untuk saudara AH (Achiruddin Hasibuan) ini mengajukan banding," kata Dudung kepada Tribun-medan, Selasa (2/5/2023).

Ia menjelaskan, nantinya pihaknya akan membuat memori banding dari AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Nanti kita membuat memori bandingnya 14 hari, itu tergantung Mabes Polri kapan mau disidangkan," sebutnya.

Sebelumnya, seorang remaja bernama Aditya Hasibuan yang merupakan anak kandung AKBP Achiruddin Hasibuan melakukan penganiayan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Kejadian tersebut terjadi di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Jalan Guru Sinumba - Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, pada Kamis (22/12/2022) silam.

AKBP Achiruddin Hasibuan terlibat kasus tersebut lantaran, ia membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap korban.

Polda Sumut menyatakan telah menemukan sepeda motor Harley Davidson milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Sepeda motor inilah yang diduga kerap dipamerkan Achiruddin di media sosial media miliknya.

Motor ini pun diduga dibeli dari hasil bisnis gelap yang dilakoninya.

Namun demikian, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak belum merinci berapa jumlah sepeda motor mewah yang ditemukan.

Kemudian, sepeda motor itu juga sudah dijual sejak tahun 2017 lalu.

"Termasuk juga motor Harley dan udah diperiksa untuk dikejar semua alirannya dan itu sudah dijual 2017,"kata Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023).

Meski sepeda motor itu telah dijual, pihaknya menelusuri uang hasil penjualan tersebut. Uang itu rencananya akan disita.

"Kita minta hasil penjualannya di mana. Temen temen bekerja sampai ke sana,"ujar Panca.

Hingga saat ini Polda Sumut terus menelusuri hasil kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan yang diduga didapat dari bisnis gelap.

Polisi sudah bekerjasama dengan PPATK dan KPK untuk menelusuri aliran uang dan rekeningnya.

"Kita bekerja sama dengan PPATK, terima kasih teman- teman PPATK yang sudah memberikan feedback terkait rekening rekening yang bersangkutan."

Selain sepeda motor dan rekening AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumut juga telah menyita mobilnya.

Mobil telah diamankan dan saat ini masih diidentifikasi kepemilikan dan didapat darimana uang untuk membeli mobil tersebut.

Meski demikian Panca belum merinci mobil apa yang sudah disita.

"Ada beberapa aset yang ditelusuri tim, termasuk mobil sedang diproses, diamankan dulu, dicek. Sudah diamankan,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023) malam.

Berdasarkan hasil penelitian sementara, beberapa mobil yang ditemukan surat kendaraannya berbeda dengan nama AKBP Achiruddin.

"Kita ikuti alirannya. Ini punya siapa, tahun kapan, ini sedang berproses karena STNK-nya beda dengan nama yang bersangkutan."

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyatakan, hasil sidang kode etik profesi AKBP Achiruddin dituntut dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri.

Putusan ini karena ia terbukti bersalah, sebagai anggota Polri aktif berpangkat AKBP membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral di hadapannya.

Selain itu, dia juga memerintahkan orang lain untuk mengancam atau menodongkan diduga senjata api ke korban dan rekan-rekannya.

"3 etika itu dilanggar sehingga majelis komisi kode etik memutuskan pada saudara AH untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023).

Panca menjelaskan AKBP Achiruddin melanggar tiga kode etik profesi Polri pasal 5,8,12,13 dari Perpol nomor 7 tahun 2022. Maka dengan pertimbangan ini AKBP Achiruddin dipecat.

Meski diputuskan untuk dipecat, Polda Sumut memberikan waktu 14 hari kepada AKBP Achiruddin untuk melakukan banding.

"Bahwa perilaku saudara AH itu melanggar kode etik profesi Polri dengan Pasal yang dipersangkakan dan diterapkan terbukti adalah pasal 5, 8, Pasal 12,13 juga dari Perpol nomor 7 tahun 2022."

(Cr11/tribun-medan.com)



Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tidak Terima Dipecat, AKBP Achiruddin Hasibuan Ajukan Banding, https://medan.tribunnews.com/2023/05/03/tidak-terima-dipecat-akbp-achiruddin-hasibuan-ajukan-banding?page=all.
Penulis: Alfiansyah | Editor: Ayu Prasandi




Other Videos By TribunJakarta Official


2023-05-03Pelaku Penembakan Kantor MUI Bawa 4 Surat Isi Sumpah saat Beraksi, Ada yang Ditulis Tahun 2014
2023-05-03Indekos dan Hotel Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Tak Punya Izin
2023-05-03Sempat Sembunyikan Senpi Miliknya, Polisi Akhirnya Berhasil Temukan Senpi Laras Panjang Achiruddin
2023-05-03Nikita Mirzani Buka Suara Soal Rp 3 Miliar, yang Diminta Setelah Bercinta dengan Antonio Dedola
2023-05-03Istri Mustopa Sudah 2 Tahun Tak Tidur Seranjang Dengan Suaminya
2023-05-036 Kesalahan AKBP Achiruddin yang Melanggar Etik Kepolisian Hingga Dipecat dengan Tidak Hormat
2023-05-03Gubernur Lampung Siap Menyambut Jokowi dengan Jalan Baru, Sayangnya Kunjungan Ditunda
2023-05-03AKBP Achiruddin Terbukti Melakukan Tiga Kesalahan Fatal, Kasusnya Masuk Proses Pidana
2023-05-03Terima Uang Bekingan Solar Ilegal Rp 7,5 Juta per Bulan, Kini Achiruddin Siap-siap Bakal Dimiskinkan
2023-05-03Dokter Wayan Tidur Dikelilingi Sampah di Rumah Terbengkalai, Cuma Andalkan Pasien Berobat Buat Makan
2023-05-03Tidak Terima Dipecat saat Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan akan Ajukan Banding
2023-05-03Presiden Jokowi Bakal Berkunjung ke Lampung Cek Kondisi Jalan Rumbia yang Mirip Kolam Ikan
2023-05-03Polisi Menemukan Beberapa Mobil surat kendaraannya berbeda dengan nama AKBP Achiruddin
2023-05-03Dari Bisnis Gudang Solar Ilegal Medan, AKBP Achiruddin Ngaku Terima Setoran Rp 7,5 Juta Perbulan
2023-05-03Ibu Ken Korban Penganiayaan, Saksikan Achiruddin Dipecat dan Ditetapkan Tersangka: Seperti Mukjizat
2023-05-03Beberapa Aksi AKBP Achiruddin Touring Pakai Motor Harley Yang Sudah Dijual Sejak 2017
2023-05-03Dari Rekam Jejak, Polda Metro Jaya Pastikan Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Bukan Teroris
2023-05-03Akui Pernah Bermimpi Rasulullah SAW, Mustopa Ternyata Juga Ngotot ke Tetangga Minta Diakui Jadi Nabi
2023-05-03Kesaksian Pasien Langganan Dokter Wayan, Berobat Meski Tempat Penuh Sampah, Bayar Obat Boleh Dicicil
2023-05-03Pihak MUI Curiga, Penembakan Ada Kaitannya Dengan Agenda Rapat Penanganan Ajaran Agama Menyimpang
2023-05-03Bekingi Gudang Solar Ilegal, AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Setoran Rp 7,5 Juta Perbulan



Tags:
TRIBUNJAKARTA
Tribunnews
Tribun-Video
Jakarta
Jabodetabek