AKBP Achiruddin Terbukti Melakukan Tiga Kesalahan Fatal, Kasusnya Masuk Proses Pidana

Subscribers:
1,690,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=DcvcCaX8gWg



Duration: 1:00
6,015 views
43


TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penganiayaan Ken Admiral oleh tersangka Aditya Hasibuan ikut menjerumuskan sang ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan.

AKBP Achiruddin Hasibuan resmi dipecat dari institusi kepolisian.

Pemecatan AKBP Achiruddin berdasarkan hasil sidang kode etik di Propam Polda Sumatera Utara yang digelar selama lima jam.

Achiruddin dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Selasa (2/5/2023).

AKBP Achiruddin disebut melakukan tiga kesalahan fatal pelanggaran etik kepolisian. Pelanggaran tersebut antara lain pada Pasal 5, 8, 12, 13 Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Ia terbukti bersalah melakukan pembiaran terjadinya penganiayaan oleh anaknya, Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.

Selain itu AKBP Achiruddin juga terbukti memerintahkan orang lain untuk mengancam atau menodongkan senjata api ke korban dan rekan-rekan korban.

"Tiga etika itu dilanggar sehingga majelis komisi kode etik memutuskan pada saudara AH untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak dikutip dari Tribun Medan, Selasa.

Irjen Panca juga mengatakan AKBP Achiruddin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan Ken Admiral. Ia disangkakan pasal berlapis tentang dugaan turut serta penganiayaan tersebut. Diantaranya Pasal 55, 56, dan 304 KUHP.

"Proses hukum hari ini sudah dinaikkan proses pidananya. Hari ini sudah ditetapkan tersangka terhadap yang bersangkutan melakukan pelanggaran pidana umum," ungkapnya.

Mantan Kabag Bin Opsnal Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan jadi sorotan setelah anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Adminral.

Polisi telah memeriksa 23 saksi yang berhubungan dengan kasus ini, termasuk Achiruddin lantaran membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap korban.

Polisi juga mendalami soal dugaan Achiruddin membeking gudang solar ilegal yang berada dekat rumahnya di Medan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkap bahwa Achiruddin telah mengakui bahwa dirinya menerima bayaran dari jasa mengawasi gudang solar ilegal tersebut. Besaran uang yang diterima pun tengah didalami polisi.

PPATK pun telah memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya. Pemblokiran tersebut karena adanya penyimpangan dana yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin.

Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan pihaknya menemukan ada indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dari dua rekening tersebut, Natsir menyebut perputaran uang yang terdeteksi hingga puluhan miliar rupiah.

"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang. Dari dua rekening itu ada puluhan miliar," kata Natsir.

Harta kekayaan AKBP Achiruddin pun kini menjadi sorotan publik. Pasalnya yang bersangkutan diketahui kerap tampil dengan gaya hidup mewah. AKBP Achiruddin diketahui kerap memamerkan Harley Davidson hingga Rubicon.

Padahal apa yang dipamerkan oleh AKBP Achiruddin tak seusai dengan jumlah kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN.

(Cr11/tribun-medan.com/tribunnews.com/Danang Triatmojo



Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Inilah 3 Pelanggaran Etik AKBP Achiruddin hingga Dipecat dari Polri, Kapolda: Proses Pidana, https://medan.tribunnews.com/2023/05/03/inilah-3-pelanggaran-etik-akbp-achiruddin-hingga-dipecat-dari-polri-kapolda-proses-pidana?page=all.
Penulis: Alfiansyah | Editor: Salomo Tarigan




Other Videos By TribunJakarta Official


2023-05-03Bak Legenda Roro Jonggrang, Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Dikebut Semalam, Sebelum Jokowi Datang
2023-05-03Viral, Sopir Lupa Rem Tangan Saat Parkir, Taksi Miliknya Tiba-tiba Mundur hingga Nyemplung ke Kali
2023-05-03🔴 LIVE UPDATE: RABU 3 MEI 2023
2023-05-03Pelaku Penembakan Kantor MUI Bawa 4 Surat Isi Sumpah saat Beraksi, Ada yang Ditulis Tahun 2014
2023-05-03Indekos dan Hotel Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Tak Punya Izin
2023-05-03Sempat Sembunyikan Senpi Miliknya, Polisi Akhirnya Berhasil Temukan Senpi Laras Panjang Achiruddin
2023-05-03Nikita Mirzani Buka Suara Soal Rp 3 Miliar, yang Diminta Setelah Bercinta dengan Antonio Dedola
2023-05-03Istri Mustopa Sudah 2 Tahun Tak Tidur Seranjang Dengan Suaminya
2023-05-036 Kesalahan AKBP Achiruddin yang Melanggar Etik Kepolisian Hingga Dipecat dengan Tidak Hormat
2023-05-03Gubernur Lampung Siap Menyambut Jokowi dengan Jalan Baru, Sayangnya Kunjungan Ditunda
2023-05-03AKBP Achiruddin Terbukti Melakukan Tiga Kesalahan Fatal, Kasusnya Masuk Proses Pidana
2023-05-03Terima Uang Bekingan Solar Ilegal Rp 7,5 Juta per Bulan, Kini Achiruddin Siap-siap Bakal Dimiskinkan
2023-05-03Dokter Wayan Tidur Dikelilingi Sampah di Rumah Terbengkalai, Cuma Andalkan Pasien Berobat Buat Makan
2023-05-03Tidak Terima Dipecat saat Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan akan Ajukan Banding
2023-05-03Presiden Jokowi Bakal Berkunjung ke Lampung Cek Kondisi Jalan Rumbia yang Mirip Kolam Ikan
2023-05-03Polisi Menemukan Beberapa Mobil surat kendaraannya berbeda dengan nama AKBP Achiruddin
2023-05-03Dari Bisnis Gudang Solar Ilegal Medan, AKBP Achiruddin Ngaku Terima Setoran Rp 7,5 Juta Perbulan
2023-05-03Ibu Ken Korban Penganiayaan, Saksikan Achiruddin Dipecat dan Ditetapkan Tersangka: Seperti Mukjizat
2023-05-03Beberapa Aksi AKBP Achiruddin Touring Pakai Motor Harley Yang Sudah Dijual Sejak 2017
2023-05-03Dari Rekam Jejak, Polda Metro Jaya Pastikan Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Bukan Teroris
2023-05-03Akui Pernah Bermimpi Rasulullah SAW, Mustopa Ternyata Juga Ngotot ke Tetangga Minta Diakui Jadi Nabi



Tags:
TRIBUNJAKARTA
Tribunnews
Tribun-Video
Jakarta
Jabodetabek