TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG- Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ( Pemprov Kepri) mulai memenuhi lokasi parkiran, Senin (15/7/2019) pagi.
Satu per satu ASN mulai berkumpul di lapangan apel halaman kantor utama Pemprov Kepri, Pulau Dompak, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
Pada hari Senin biasanya ASN melaksanakan rutinitas apel pagi.
Namun apel tersebut menjadi hal yang berbeda.
Sebab, apel kali ini menjadi apel pertama Plt Gubernur Isdianto.
Usai ditetapkan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gubernur Kepri Nurdin Basirun pada Kamis (11/7/2019), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri kepada H Isdianto pada, Sabtu (13/07/2019) di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Gedung A lantai 3, Jalan Medan Merdeka Utara No 7 , Gambir, Jakarta Pusat.
Sesuai undangan bagian Humas Pemprov Kepri, apel pagi ini akan dimulai pukul 08.30 WIB.
Pantauan TRIBUNBATAM.id, Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov Kepri, TS. Arif Fadilah telah hadir beserta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kepri. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)