BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali membuka lowongan untuk formasi anggota direksi dan anggota komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Kota Batam.
Hal ini dikarenakan pada pendaftaran sebelumnya, salah seorang peserta mengundurkan diri.
Pengunduran diri ini dikarenakan, peserta tersebut sudah dilantik sebagai Dirut salah satu BUMD di Provinsi Kepri tepatnya Lingga.
"Kita akan segera umumkan kembali. Dalam perjalanannya seleksi uji kepatutan dan kelayakan kemarin ada salah satu calon mengundurkan diri atas nama Pak Risalasih," ujar Ketua Panitia Seleksi, Pebrialin, Rabu (17/7/2019).
Sisa peserta 2 orang lagi belum memenuhi persyaratan untuk diajukan ke tahapan berikutnya.
Karena paling tidak harus ada 3 atau 5 orang maksimal yang sejatinya diusulkan kepada Wali Kota Batam.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Batam juga membuka lowongan untuk formasi anggota direksi dan anggota komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Kota Batam, Senin (4/3/2019). Pendaftaran dibuka mulai 4-18 Maret 2019.
Di antara persyaratan itu, yakni bebas narkoba/NAPZA, dibuktikan dengan keterangan bebas narkoba/NAPZA yang masih berlaku dari Badan Narkotika Nasional (BNN), berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku. (tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)