DKPP Memperketat Masuknya Hewan Kurban
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pasca 61 ekor sapi ditolak masuk Batam beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam, Mardanis menyebutkan pihaknya tetap melakukan pengecekkan secara ketat. Semua hewan harus melalui izin karantina dan jelas dari surat asalnya.
"61 ekor sapi itu kami suruh balik lagi ke kandang daerah asalnya," ujar Mardanis di Kantor Pemerintah Kota Batam Lantai 4, Selasa (16/7/2019).
Ironisnya lagi, 61 ekor sapi ini tak ada izin laboratorium yang resmi bahwa 61 sapi tersebut dinyatakan sehat. Pihaknya mengimbau kepada si peternak untuk melengkapi izinnya terlebih dahulu.
Sementara itu, menjelang Hari Raya Idul Adha Agustus mendatang, untuk Batam, kata Mardanis, membutuhkan 1500an ekor sapi dan kambing 6000an. Berdasarkan data, pasokan yang ada di Batam memang masih belum memenuhi kebutuhan.
"Rata-rata hewan kurban masuk dari Bali, Lampung dan Jambi. Ada juga yang baru masuk. Seperti hari ini ada yang Bengkong," katanya.
Pemberitaan sebelumnya 61 ekor sapi asal Dumai, Riau, ditolak masuk ke Batam. Penasihat Asosiasi Pedagang Hewan Ternak Batam, Muhammad Musofa mengatakan, penolakan dilakukan pihak terkait karena tidak dilengkapi dokumen resmi.
Diketahui dari dokumen Karantina, mestinya sapi-sapi itu ditujukan ke Tanjung Batu, Karimun. Bukan ke Batam.
"Dari surat berlabuhnya kapal tujuan Batam, juga tak disebutkan di pelabuhan mana," kata Musofa kepada Tribun.
Dari informasi yang didapatnya, 61 ekor sapi itu dikembalikan ke daerah asalnya Sabtu. Sebelumnya, puluhan ekor sapi sempat tertahan di pelabuhan tak resmi di Sei Harapan, Sekupang, Batam, Kepri, sejak Jumat (12/7) lalu. Sapi-sapi yang diangkut dengan kapal kayu itu, masuk ke Batam tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Satu diantaranya, surat keterangan bebas sakit jembrana. Penyakit jembrana merupakan penyakit menular pada sapi Bali yang disebabkan virus.
"Kami dapat informasi itu sekitar pukul 10 pagi. Tapi kapal baru sandar pukul 16.30 WIB," kata Penasihat Asosiasi Pedagang Hewan Ternak Batam, Muhammad Musofa kepada Tribun.
Ia melanjutkan, dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Karantina dan asosiasi sudah turun ke lapangan. Prinsipnya, mereka menolak sapi-sapi itu diturunkan dari kapal dan minta sapi dikembalikan ke daerah asal. Karena tidak dilengkapi dokumen kesehatan.
"Mestinya kalau mau masuk ke Batam, lewat pelabuhan resmi. Kalau dari pelabuhan resmi, ada surat kesehatannya. Ini baru sekali seperti ini," ujar pria yang juga Anggota DPRD Kota Batam itu. (tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)