Cemburu Buta, Pengamen Perempuan di Bekasi Keroyok Korban Hingga Meninggal Dunia

Subscribers:
1,690,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=h0idLwXOzP4



Duration: 2:02
500 views
2


Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUN-VIDEO.COM, BEKASI TIMUR - Tiga orang pengamen perempuan di Bekasi, tega melakukan pengeroyokan terhadap remaja putri bernama Delah Kartika (17) hingga meninggal dunia.

Kapolsek Bekasi Timur Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Sutoyo mengatakan, aksi pengeroyokan terjadi pada Jembatan Lampu Merah Rawa Semut, Jalan Cut Meutia, Selasa, (4/2/2020) lalu.

"Kejadian sekira pukul 15.30 WIB, korban awalnya sempat dirawat di RSUD Kota Bekasi dan dinyatakan meninggal dunia pada 15 Februari 2020," kata Sutoyo, Jumat, (20/3/2020).

Dia menjelaskan, tersangka dalam kasus ini berjumlah tiga orang, dua diantaranya yakni, Nur (19) dan Herlina (23) sudah berhasil diamankan.

"Satu tersangka sampai sekarang masih buron atas nama Endah," jelasnya.

Kedua tersangka kata Sutoyo, ditangkap di salah satu warnet di daerah Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada, Minggu, (15/3/2020).

"Tersangka ini semuanya sempat buron karena korbannya masuk rumah sakit, mereka hidup di jalan aja muter kita bahkan sempat kejar sampai ke Karawang," ungkap Sutoyo.

Adapun motif ketiga tersangka melakukan pengeroyokan lantaran, korban diketahui sempat jalan dengan kekasih salah satu tersangka bernama Nur.

"Motif ketiga tersangka karena cemburu, tersangka Endah meberitahu bahwa pacar tersangka Nur jalan dengan korban," ujarnya.

Tersangka Nur yang kesal lalu mengajak Herlina san Endah untuk menemui korban di tempat kejadian perkara. Di sana, korban langsung dianiaya menggunakan batu dan balok kayu.

"Tersangka mulanya memukul dengan tangan, tapi korban melawan, begitu korban melawan tersangka langsung mengambil kayu dan batu sehingga dipukul ke korban," paparnya.

Akibat kejadian itu, korban juga sehari-hari hidup sebagai pengamen mengalami luka parah pada bagian kepala hingga dada akibat pukulan balok dan batu.

Polisi sejauh ini masih melakukan pengembangan guna menangkap satu tersangka yang masih buron.

Sementara tersangka Nur dan Herlina kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka dijerat pasal berlapis tentang penganiayaan dan kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukukam pidana masing 15 tahun penjara.




Other Videos By TribunJakarta Official


2020-03-20Imam Salat Masjid Istiqlal Beberkan Sejarah Nabi Soal Salat di Rumah saat Wabah
2020-03-20Cegah Corona, Kosgoro Bagi Ribuan Masker dan Hand Sanitizer Gratis di Bundaran HI
2020-03-20Presiden UEFA Tak Setuju Liverpool Juara Premiere League Karena Posisi Pertama Klasemen
2020-03-20Cegah Penyebaran Virus Corona, Kapal Pandu di Pelabuhan Tanjung Priok Disemprot Disinfektan
2020-03-20Jadi Garda Depan Tangani Corona, Anies Sebut 25 Petugas Medis Terinfeksi Corona
2020-03-20Antisipasi Penyebaran Covid-19, Mulai Senin MRT Jakarta Beroperasi 06.00-20.00 WIB
2020-03-20Pom Bensin Mini di Probolinggo Meledak, 49 Orang Alami Luka Bakar dan 1 Meninggal
2020-03-20Ahli Virus Sarankan untuk Tingkatkan Kekebalan Tubuh untuk Melawan Penyebaran Covid-19
2020-03-20Penyebaran Corona Makin Meningkat, Anies Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana
2020-03-20Pencegahan Corona, Pemerintah Pusat akan Berlakukan Rapid Test dan Siapkan Jutaan Obat Covid-19
2020-03-20Cemburu Buta, Pengamen Perempuan di Bekasi Keroyok Korban Hingga Meninggal Dunia
2020-03-20Masjid Al-Azhar Tetap Gelar Salat Jumat, Jemaah Tak Berjarak
2020-03-19Ini Alasan Ismed Sofyan Tak Berpaling dari Persija Walau jadi Pemain Pelapis
2020-03-19Antisipasi Penyebaran Corona, Pengunjung Sidang Pertama Kasus Penyiraman Novel Dibatasi
2020-03-19Gubernur Anies Minta Warga tak Pergi dari Jakarta Selama 3 Minggu ke Depan
2020-03-19Anies Mengimbau Warga Tunda Resepsi Pernikahan untuk Cegah Penyebaran Corona
2020-03-19Pasien Sembuh Corona : Komentar “Negatif” Netizen Sempat Membuat Mental Breakdown
2020-03-19Keterangan Dewan Masjid DKI Soal Ditiadakannya Salat Jumat Selama 2 Minggu
2020-03-19Tanggapi Kabar RS Persahabatan Dapat Bantuan 13 Miliar, Dirut Klarifikasi yang Sebenarnya
2020-03-19Satpol PP Pejaten Barat Keliling Permukiman, Beri Imbauan ke Anak-anak dan Warga
2020-03-19Polisi Cabut Izin Kegiatan Keramaian Selama Kejadian Luar Biasa Covid 19 di Tangerang



Tags:
TRIBUNJAKARTA
Tribunnews
Tribun-Video
Jakarta
Jabodetabek
Cemburu Buta
Pengamen Perempuan
di Bekasi
Keroyok Korban
Hingga
Meninggal Dunia