TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Aksi begal di Tangerang berujung hilangnya nyawa pada Rabu (3/2/2021) sekira pukul 17.49 WIB.
Adalah korban bernama Jenni (54) yang tidak berdosa harus kehilangan nyawanya setelah harga bendanya direbut secara paksa oleh pelaku bernama Aldo (26).
Kejadian berawal saat korban yang mengendarai motor bernomor polisi B-4225-SJW melaju di Jalan Mawar Poris Indah Blok C, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
"Kemudian pelaku bernama Aldo datang memepet korban bernama Jenni dan langsung menjambret tas korbannya," terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, Rabu (24/2/2021).
Karena kaget, korban sontak tancap gas motornya sampai hilang kendali.
Melaju begitu cepat, malangnya motor yang dikendarai Jenni langsung menabrak tembok besar di hadapannya.
"Karena motornya cepat, korban langsung menabrak tembok dan terjatuh. Korban sempat dirawat karena kondisinya luka parah," kata Deonijiu.
Melihat kesempatan itu, pelaku langsung mengambil harta benda korban.
Berupa satu buah tas berisi uang tunai sebesar Rp 230 ribu, satu unit handphone bermerek Oppo.
"Total kerugian yang dialami korban atau Jenni itu sebesar Rp 2 juta," sambung Deonijiu.
Kapolres melanjutkan, Jenni sempat dirawat di rumah sakit selama empat hari lima malam.
Namun, tuhan berkehendak lain lantaran korban tidak selamat dan meninggal saat menjalani perawatan.
"Korban sempat dirawat selama empat hari lima malam di rumah sakit dan saat ini dinyatakan meninggal," ungkap Deonijiu.
Aldo kini sudah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota pada sebelumnya ditangkap dikediamannya dibilangan Kalideres, Jakarta Barat.
Pria pengangguran itu pun disangkakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai dengan kekerasan.
"Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun," tutup Deonijiu.