TRIBUN-VIDEO.COM - RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengimbau pihak keluarga Mustopa (60) melapor ke penyidik yang menangani perkara penembakan di kantor MUI.
Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengatakan pihak keluarga perlu melapor ke penyidik untuk proses pengambilan jenazah Mustopa dari Instalasi Forensik.
"Minta ke penyidik. Setelah penyidik koordinasi ke kita, sudah selesai atau belum pemeriksaan ini. Kalau sudah selesai ya kita serahkan kepada keluarga," kata Hariyanto, Selasa (2/5/2023).
Pihak keluarga diimbau berkoordinasi dengan penyidik karena ketika tiba di RS Polri Kramat Jati jenazah dibawa penyidik, permintaan autopsi untuk keperluan penyelidikan pun dari penyidik.
Sehingga bila penyidik menyatakan hasil autopsi berupa dokumen Visum et Repertum sudah rampung, maka barulah jenazah Mustopa dapat diserahkan kepada pihak keluarga.
Bila nantinya pihak keluarga tidak kunjung datang untuk proses penyerahan, RS Polri Kramat Jati menyatakan jenazah akan tetap diperlakukan secara baik di ruang Instalasi Forensik.
"Kita simpan dulu. Kita perlakukan jenazah secara baik sampai diambil oleh keluarganya. Saya pikir dengan identitas yang ada KTP itu termasuk udah jelas," ujar Hariyanto.
Hariyanto menuturkan proses autopsi memastikan penyebab kematian hingga kini masih berjalan, sehingga untuk sekarang RS Polri Kramat Jati belum dapat memastikan.
Bila nantinya penyidik yang menangani perkara meminta dilakukan uji laboratorium terhadap organ tubuh Mustopa, maka RS Polri Kramat Jati akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita lihat nanti. Jadi untuk uji lab, uji yang lain kita cocokan dulu dengan hasil daripada pemeriksaan autopsi ini," tuturnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News