Kematian George Floyd adalah Pembunuhan Berencana?
Pengacara keluarga George Floyd, menyebut kematian George adalah pembunuhan berencana.
Si polisi yang menindih lehernya, Derek Chauvin, ditangkap pada Jumat 929/5/2020) dan dikenakan dengan dakwaan pembunuhan tingka tiga.
Namun kepada CBS News, sang pengacara Benjamin Crump menyebut seharusnya pasal yang paling tepat bagi Chauvin adalah pembunuhan tingkat satu.
"Kami pikir bahwa dia memang sengaja, karena dia menindih leher hampir sembilan menit. Padahal Floyd sudah memohon dan mengaku tak bisa bernapas," kata dia.
Dalam video yang viral, Derek Chauvin terus menindih leher Floyd dengan tangannya dimasukkan ke kantong pada Senin waktu setempat (25/5/2020).
Crump menjelaskan, faktanya adalah polisi berusia 44 tahun itu terus menekan tubuh Floyd selama tiga menit setelah dia tidak sadar.
Dia memaparkan dalam salah satu tayangan, terdengar ada kolega Chauvin yang memberi tahu bahwa dia tidak merasakan denyut Floyd.
Saat itu, si kolega menyarankan agar posisinya dibalik. Namun, Chauvin menyatakan bahwa mereka harus tetap mempertahankan posisinya seperti itu.
Dia juga menerangkan, keluarga Floyd diberi tahu bahwa pria 46 tahun itu dan Chauvin ternyata sudah saling mengenal satu sama lain.
Keluarga Floyd disebut sudah menerima kabar bahwa Chauvin adalah petugas yang sedang tak bekerja di sebuah kelab, dengan Floyd merupakan penjaga keamanannya.
Artikel terkait: https://www.kompas.com/global/read/2020/06/01/074239970/kematian-george-floyd-disebut-pembunuhan-berencana
Footage: AP VIDEO HUB
Naskah: Kompas.com - Ardi Priyatno Utomo
Video Editor: Kompas.com - Muhammad Dicka