Polres Metro Depok Musnahkan 44 Kg Sabu, Tersangka Tampak Melamun Diam Seribu Bahasa
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Satuan Narkoba Polres Metro Depok hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 44 kilogram.
Diwartakan sebelumnya, puluhan kilogram barang haram ini disita dari seorang tersangka berinisial EP yang berperan sebagai kurir, dari dalam kamar sebuah hotel di daerah Padang, Sumatera Barat.
Dari penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Aldo Ferdian ini, sejumlah barang bukti lainnya pun berhasil diamankan yang di antaranya uang tunai jutaan rupiah, alat timbang, hingga dua unit koper berukuran besar.
“Harapan saya cuma satu, saya mohon pada seluruh masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, bisa mensosialisasikan bahayanya narkoba di wilayah masing-masing,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar di halaman Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (21/1/2021).
Sangat serius memerangi narkotika, Imran juga telah berpesan agar di di setiap acara keagamaan diselipkan pesan tentang bahayanya narkotika.
“Saya sampaikan pada Pak Wali Kota, saya mohon disetiap ceramah Jumat meminta dipenghujung ceramah ada yang mengingatkan bahaya covid dan bahaya narkoba. Itu saya mohon terutama dari tokoh masyarakat dan tokoh agama. Saya mengucapkan terimakasih pada Sat Narkoba, saya minta ini terus ditingkatkan, masalah Covid iya, masalah kriminalitas juga harus diprioritaskan,” tegasnya.
Selesai memberi sambutan, acara pemusnahan pun dimulai dengan pengecekan keaslian barang haram tersebut oleh tim Puslabfor Polri.
Selanjutnya, para pejabat yang hadir di antaranya Dandim 0508/Depok, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Sri Kuncoro, Wakapolres Metro Depok, AKBP Hari Setyo Budi, termasuk Kapolres Kombes Pol Imran Edwin Siregar pun memasukan barang haram tersebut ke dalam mesin penghancur (blender).
Sebelum dinyalakan, barang haram tersebut ini dicampur dengan air dan cairan pembersih lantai dahulu berwarna.
Selesainya, mesin penghancur pun dinyalakan dan barang haram ini pun larut dengan cairan pembersih lantai tersebut.
Pemusnahan ini pun disaksikan langsung oleh tersangka EP yang dikawal ketat oleh petugas polisi bersenjata.
Nampak, tersangka EP hanya diam seribu bahasa tanpa sekalipun mengedepikan matanya saat menyaksikan barang haram yang hendak di antaranya tersebut dimusnahkan di hadapannya