Sujinah (50) tak bisa mencairkan uang tabungannya senilai Rp 165 juta yang ia tabung di Koperasi Unit Desa (KUD) Plongkowati Barat, desa Bugel, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Pengurus menyebut KUD Plongkowati sedang pailit karena dikorupsi oknum pegawai lama.
Petani asal Desa Rajek, Grobogan itu pun mengaku jengkel karena selalu saja pulang dengan tangan hampa meski sudah kesekian kalinya berupaya menagih serta mengklarifikasi kepada pengurus KUD.
Sujinah mengaku ia menabung simpanan berjangka di KUD tersebut sejak Oktober 2019.
Selain Sujinah ada 10 nasabah yang tak bisa mengambil uang tabungannya.
Pada Selasa (24/11/2020) Sujinah didamping suaminya kembali menemui pengurus KUD.
Kedatangannya tersebut bukan yang pertama.
Ia sudah beberapa kali menemui pengurus KUD untuk mencairkan tabungannya namun tak ada hasilnya.
Rencananya uang tabungan Rp 165 juta akan digunakan Sujinah untuk membayar utang dan membeli tanah.