Viral, Video Anggota Polantas di Pekanbaru Tak Jadi Tindak Pelanggar
Sebuah video yang memperlihatkan beberapa anggota polisi lalu lintas (polantas) tengah memberhentikan pelanggar, tetapi tidak jadi ditindak, viral di media sosial, Rabu (27/5/2020). Unggahan video tersebut dibagikan di beberapa media sosial, salah satunya oleh pemilik akun Instagram @jokersupriadi.
Hingga Kamis (28/5/2020) siang, unggahan video tersebut telah ditonton lebih dari 124.000 kali dan disukai lebih dari 1.300 kali. Dalam unggahannya, Latip Bagus Lelana menuliskan caption sebagai berikut: "Tidak semua pelanggaran harus diberikan penindakan." Berdasarkan penelusuran Kompas.com, diketahui lokasi kejadian tersebut terjadi di Pekanbaru, Riau.
Mencari tahu bagaimana cerita selengkapnya video viral tersebut, Kompas.com menghubungi Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Emil Eka Putra. Emil mengatakan bahwa kejadian tersebut memang benar terjadi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. "Iya betul, itu anggota saya. Kejadiannya kemarin Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 15.30 WIB," kata Emil saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/5/2020).
Ia menjelaskan, saat itu beberapa anggotanya tengah melakukan patroli, lalu mendapati adanya sebuah mobil pikap tidak sesuai ketentuan. Melihat hal itu, anggotanya lalu menghentikan mobil tersebut guna mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan. "Pengemudi tak bisa menunjukkan surat-suratnya.
Tapi pengemudi berkata, dirinya tergesa-gesa membawa seorang ibu yang sakit ke rumah sakit. Anggota tidak jadi menindak, justru mengawal mobil hingga sampai di rumah sakit," ucap Emil.
Simak berita selengkapnya dengan klik link di bawah ini:
https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/28/132231865/video-viral-anggota-polantas-di-pekanbaru-tak-jadi-tindak-pelanggar-ini
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Dina Rahmawati
Media sosial Kompas.com :
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
Twitter: https://twitter.com/kompascom
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com