Ibu Ken Admiral Apresiasi Polri yang Pecat Achiruddin, Lalu Ngucap: Seperti Mukjizat
TRIBUNJAKARTA.COM - Elvi Indri berterimakasih kepada Polda Sumut setelah AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat lewat sidang kode etik profesi pada Selasa (2/5/2023).
Ibu kandung Ken Admiral yang anaknya korban penganiayaan Aditya Hasibuan itu, menyaksikan sidang pemecatan Achiruddin di Polda Sumut.
Ucapan terima kasihnya ia sampaikan ke Polda Sumut. Ia menganggap putusan yang dijatuhkan Propam Polda Sumut tersebut seperti mukzizat dari Allah kepada keluarganya.
Ia berharap apa yang dilakukan jajaran Polda Sumut dibalas oleh Allah, karena sudah memberikan putusan tegas terhadap Achiruddin.
"Mewakili keluarga dan orangtua Ken, sangat berterima kasih untuk atensi Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumut, Bapak Dirkrimum. Luar biasa seperti mukjizat saya rasakan ini. Ternyata bisa terproses dengan ucap Elvi Indri.
"Hanya Allah yang bisa membalas ini semua, karena bisa terbuka terang benderang di Polda Sumut. Jadi memang atensi Bapak Kapolda sangat luar biasa," ia menambahkan.
Elvi Indri berulang kali mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak yang memberikan atensi atas kasus penganiayaan yang menimpa anaknya.
"Seperti saya uraikan tadi, hanya Allah yang bisa membalasnya. Artinya bapak di sini lurus sekali, kalau memang ada anak bapak yang enggak benar, memang betul bapak bertindak," kata dia.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada media yang setia mengawal kasus penganiayaan yang menyeret Aditya Hasibuan dan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka.
"Terima kasih untuk media semuanya. Bantulah Pak Kapolda, jangan disudutin lagi. Karena memang saya merasa ini mukjizat Allah, saya tidak punya siapa siapa di Polda ini, saya orang biasa, tapi bisa semua terlaksana," kata dia.
Elvi mengaku sidang majelis kode etik profesi yang memutuskan untuk memecat Achiruddin dari anggota Polri belum disampaikan ke Ken Admiral yang kini berada di Manchester, Inggris.
"Mungkin dia sudah tahu, kakaknya sudah sampaikan tadi. Cuma kalau Ken merasa malu karena semua orang melihat dia dibegitukan. Mungkin setahun dua tahun akan sembuh (trauma)," beber dia.
Putusan majelis kode etik profesi berupa pemecatan dan penetapan Achiruddin sebagai tersangka penganiayaan dianggap Elvi sesuai harapannya selama ini.
"Alhamdulliah semua ini sesuai harapan, malah saya enggak nyangka seperti ini. Makanya saya bilang Pak kapolda luar biasa atensinya," kata Elvi.