TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) diduga meninggalkan surat sebelum melakukan aksinya.
Surat itu ditemukan oleh pihak kepolisian sesaat setelah insiden penembakan.
Di situ ia bahkan meminta kepada Kapolda Metro Jaya untuk memasukkannya ke penjara seumur hidup dan mohon ditembak mati.
Dilansir dari Tribunnews Bogor pada Selasa (2/3/2023), wakil ketua MUI, Anwar Abbas mengatakan, pelaku penembakan berinisial M ini bukan baru pertama kali ke Kantor MUI.
Sebelumnya, ia sudah dua kali datang ke kantor dan memaksa untuk bertemu dengan pimpinan.
Dari awal pertama datang ke situ, M mengaku bahwa dirinya adalah nabi.
Hingga kemudian, pada kali ketiga, dirinya nekat melakukan penyerangan dengan menembak kantor.
"Ini ketiga kalinya," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.
Sebagai informasi, Anwar menyebutkan bahwa pelaku ini adalah orang asal Lampung.
Bahkan, sebelum melakukan penyerangan di Jakarta, pada 2016 pelaku pernah ditahan di Lampung.
Hal ini karena M pernah melakukan perusakan di kantor DPRD Lampung.
Dirinya melempar kaca ruang tunggu kantor itu hingga pecah pada 10 Februari 2016 sekira pukul 10.00 WIB.
Saat itu dirinya diduga kesal karena ingin dianggap sebagai nabi oleh pemerintah namun tak berhasil menemui pimpinan DPRD Lampung.