TRIBUN-VIDEO.COM, JATINEGARA - Seorang pengamen jalanan di Kecamatan Makasar, Muhammad Hardiansyah dibunuh dua temannya, Feggy Sefrianda (26) dan Ranai.
Masalah patungan membeli minuman keras (Miras) saat nongkrong jadi motif Feggy dan Ranai menghabisi Hardiansyah pada Kamis (5/3/2020).
Sebelum berkelahi, Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan ketiganya sempat ngamen bareng di Jalan Raya Pondok Gede.
Perkelahian mereka dipicu saat Ranai yang kini buron mengajak Hardiansyah patungan membeli botol Intisari ketiga untuk nongkrong.
Namun Hardiansyah enggan patungan dengan alasan tak punya duit sehingga menyulut emosi Ranai dan Feggy lalu berkelahi.
Saat Ranai dan Hardiansyah bertengkar, Feggy meminjam pisau dapur ke pedagang Pecel Lele di sekitar lokasi lalu menusuk korban.
Usai membunuh, keduanya kabur meninggalkan jasad Hardiansyah tergeletak di trotoar Jalan Raya Pondok Gede dekat RS Haji Jakarta.
Feggy dibekuk personel Satreskrim Polrestro Jakarta Timur saat bersembunyi di toilet SPBU seberang RS Haji Jakarta.
Dia dijerat pasal 338 KUHP tenang Pembunuhan, juncto 170 ayat 3, 351 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.