Tatapan Kosong Dua Pengedar Melihat Sabu 1,2 Kilogram Senilai 1,8 Miliar Miliknya Diblender Polisi

Subscribers:
1,690,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=aAhQx0dbCkM



Category:
Vlog
Duration: 4:06
808 views
3


Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua tersangka pengedar narkotika, Dicky Hardiansyah (33) dan Idrus Firdaus (39), hanya bisa menatap kosong saat 1,2 kilogram sabu miliknya dimusnahkan polisi dengan cara diblender.

Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, AKP Hitler Napitupulu, memimpin pemusnahan 1,2 kilogram sabu tersebut, di pelataran Mapolsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (15/1/2021),

Sabu dimusnahkan dengan cara diblender dengan air dan sabun.

Dicky dan Idrus yang mengenakan pakaian oranye bertuliskan "Tahanan" diminta melihat proses pemusnahan itu.

Dari balik sebo, tatapan keduanya kosong. Sabu sebanyak itu nilainya mencapai miliaran rupiah.

Jika per gram sabu seharga Rp 1,5 juta, maka total nilai sabu yang dimusnahkan mencapai Rp 1,8 miliar.

Kedua tangannya yang diborgol bahkan tidak bergerak sedikitpun.

Sabu tersebut didapatkan dari rumah kontrakan Idrus di bilangan Serpong Utara, saat penangkapan pada akhir 2020 lalu.

"Melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 1.207 gram," ujar Hitler.

Hitler menjelaskan, kronologi penangkapan keduanya bermula dari laporan informan.

"Kami mendapat informasi bahwa di TKP, di Pergudangan Multiguna, Pakualam, Serpong Utara, akan ada transaksi narkoba."

"Kemudan kami segera ke sana dan sesuai informasi yang kami dapat, bahwa tersangka Dicky Hardiansyah, duduk di meja, berhadapan dengan sesaorang yang waktu itu kita belum tahu namanya," papar Hitler di Mapolsek Ciputat Timur, Jumat (15/1/2021).

Aparat langsung menggeledah Dicky dan didapatlah dua paket sabu, yang ternyata milik Idrus.

"Setelah kami lakukan pengamanan lalu kami geledah, di tempat dia tertangkap, diamankan 5 gram sabu dan 10 gram di dalam plastik. Kemudian hasil interogasi bahwa sabu tersebut bukan miliknya, melainkan milik Idrus Firdaus yang berada di depannya," ujarnya.

Tidak berhenti di situ, aparat menggeledah rumah kontrakan Idrus, yang ternyata menyimpan sabu dalam jumlah besar, lebih dari satu kilogram.

Sabu tersebut hanya disimpan di dalam ember. Aparat pun berhasil menemukannya.

"Kami temukan sabu seberat 1.004 gram dalam ember," kata Hitler.

"Semua sabu yang kami amankan itu 1.200 gram," tutupnya.

Dicky dan Idrus diganjar pasal 114 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan terancam pidana penjara bisa sampai seumur hidup. (*)




Other Videos By TribunJakarta Official


2021-01-18Jadi Korban Pelecehan Seksual, Istri Isa Bajaj Sempat Teriak dan Lempar Batu ke Arah Pelaku
2021-01-18Satpol PP Tangsel Beri Sanksi Ziarah ke TPU Khusus Covid-19 untuk Pelanggar Protokol Kesehatan
2021-01-18Bebas Murni, Vanessa Angel Ambil Surat Lepas di Lapas Perempuas Kelas II A & Nazar Ingin Tambah Anak
2021-01-18Lima Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi, Di Antaranya Bayi 11 Bulan
2021-01-18Tim DVI Polri Masih Butuh Data Tambahan untuk Identifikasi Korban Insiden Sriwijaya Air SJ-182
2021-01-18Ikuti Proses Pemakaman, Teman Sesama Pramugari Ungkap Sikap Dewasa Korban Sriwijaya Air Isti Yudha
2021-01-17Duka Keluarga Iringi Pemakaman Isti Yudha, Pramugari Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
2021-01-16Rezeki di Tengah Pandemi, Kisah Warga Depok Barter Tanaman dengan Satu Unit Rumah Harga Rp500 Juta
2021-01-16Tim DVI RS Polri Telah Terima 162 Kantong Jenazah dan 74 Kantong Properti Sriwijaya Air SJ 182
2021-01-16Empat Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diserahkan ke Pihak Keluarga: Termasuk Jenazah Isti Yudha
2021-01-16Tatapan Kosong Dua Pengedar Melihat Sabu 1,2 Kilogram Senilai 1,8 Miliar Miliknya Diblender Polisi
2021-01-16Cerita Tenaga Kesehatan Jalani Vaksinasi Covid-19 Pertama di Tangsel
2021-01-16Nisan Syekh Ali Jaber Ditulis Kaligrafer Internasional Bersanad Rasulullah
2021-01-16Tensi Darahnya Tinggi, Yusri Yunus Tidak Jadi Suntik Vaksin Covid-19: Harus Istirahat Dulu
2021-01-165 Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 Teridentifikasi, Satu di Antaranya Pramugari
2021-01-15Hari Ke-7, Tim SAR Temukan Mesin Sriwijaya Air SJ-182 seberat 200 Kg di Perairan Kepulauan Seribu
2021-01-15Rahmat Effendi Jadi Orang Pertama di Bekasi yang Disuntik Vaksin, Walkot: Lebih Sakit Digigit Semut
2021-01-15Keluarga Pastikan Jenazah Ricko Mahulette, Korban Insiden Sriwijaya Air akan Dibawa ke Makassar
2021-01-15🔴 TRAVEL UPDATE: Aksi Penguin di Ocean Dream Samudra Ancol
2021-01-15Al Muktabar Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19 di Banten
2021-01-15Operasi SAR Sriwijaya Air SJ-182 Diperpanjang Tiga Hari



Tags:
TRIBUNJAKARTA
Tribunnews
Tribun-Video
Jakarta
Jabodetabek
Tatapan Kosong Dua Pengedar Melihat Sabu 1
2 Kilogram Miliknya Diblender Polisi