Pejabatnya Dicopot jika Proyek BUMN Tak Penuhi TDKN
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, bakal ada sanksi tegas terhadap kementerian, lembaga, dan perusahaan-perusahaan di bawah naungan badan usaha milik negara (BUMN) yang dalam pembangunan atau belanja negaranya tak memanfaatkan komponen dalam negeri.
Hal ini sudah disepakati bersama dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) mengenai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kita bisa lihat bahwa proyek-proyek yang ada di BUMN, khususnya di BUMN besar, PLN, Pertamina, dan BPH Migas, itu besar sekali nilai proyeknya," kata Agus dalam halalbihalal virtual, Rabu (27/5/2020).
"Dan, itu akan kami awasi secara detail bagi kementerian dan lembaga, khusus BUMN-BUMN besar tadi. Kalau mereka tidak melakukan belanja terhadap proyeknya dari industri dalam negeri, padahal industri dalam negerinya sudah siap, itu akan ada sanksi yang sangat tegas," lanjut Agus.
"Sanksi di pejabatnya, bukan perusahaannya, akan dicopot! Itu menjadi keputusan rakortas yang dipimpin Pak Menko Marves (Luhut Pandjaitan)," ujarnya.
Dalam rakortas yang berlangsung sehari sebelum Lebaran ini, lanjut Agus Gumiwang, Wakil Menteri BUMN yang hadir telah menyetujui sanksi tersebut. "Karena secara umum, pimpinan perusahaan sudah berkomitmen tinggi terhadap TKDN, masalah biasanya ada di level bawah," ujarnya.
Dia mengatakan, negara membutuhkan penyerapan TKDN dari belanja kementerian dan lembaga serta proyek-proyek BUMN. Sebab, penyerapan TKDN merupakan bagian dari peningkatan permintaan, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 ini.
"Jadi sudah diputuskan rapat yang dipimpin oleh Pak Menko Marves dalam rapat TKDN itu sehari sebelum Lebaran. Bahkan, kami sudah menuliskan surat kepada BPKP, kami minta BPKP untuk melakukan audit terhadap kementerian, lembaga, dan BUMN, yang masih belum melakukan compliance terhadap kewajiban TKDN," katanya.
Simak berita selengkapnya dengan klik link di bawah ini:
https://money.kompas.com/read/2020/05/27/211200126/proyek-bumn-tak-penuhi-tdkn-siap-siap-pejabatnya-dicopot
Penulis : Ade Miranti Karunia
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Media sosial Kompas.com :
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
Twitter: https://twitter.com/kompascom
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com