Tak Punya SIKM, Tidak Bisa Naik Kereta dari dan ke Stasiun Gambir

Subscribers:
1,000,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=EFYiqICuvxw



Duration: 1:18
791 views
0


PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) mewajibkan calon penumpang kereta api luar biasa (KLB) yang akan berangkat dari dan menuju Stasiun Gambir, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk ( SIKM) DKI Jakarta. "Kebijakan ini menyesuaikan dengan aturan yang diterbitkan Pemprov DKI dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5/2020).

Jon menjelaskan, aturan membuat SIKM tersebut tercantum pada Peraturan Gubernur DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Dan/Atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Saat proses verifikasi berkas untuk membeli tiket, calon penumpang KLB dari dan menuju DKI Jakarta diharuskan menunjukkan SIKM serta berkas lainnya sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020. "Bagi calon penumpang yang berkasnya lengkap dan sesuai akan diizinkan oleh Tim Satgas Covid-19 yang ada di stasiun untuk membeli tiket kereta api di loket," katanya.

Namun, jika tidak memiliki SIKM meski sudah memiliki tiket tidak diizinkan menggunakan KLB lalu tiket akan dikembalikan 100 persen. Kebijakan ini juga berlaku bagi penumpang yang sebelumnya telah membeli tiket mulai H-7.

Lebih lanjut Joni menyebutkan, informasi lebih lanjut tentang SIKM DKI Jakarta dapat menghubungi Call Center Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta melalui nomor telepon 1500164 atau (021)1500164. Joni menambahkan, sampai dengan 26 Mei 2020 KAI telah menjual 2.231 tiket KLB ke berbagai rute untuk perjalanan hingga 31 Mei 2020.

“Perjalanan KLB ini akan tetap kami jalankan untuk melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Layanan KLB ini juga akan terus kami evaluasi pengoperasiannya,” ucap Joni.

Simak berita selengkapnya dengan klik link di bawah ini:

https://money.kompas.com/read/2020/05/27/110400726/tak-punya-sikm-tidak-bisa-naik-kereta-dari-dan-ke-stasiun-gambir

Penulis : Rully R. Ramli
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Media sosial Kompas.com :
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
Twitter: https://twitter.com/kompascom
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com




Other Videos By Kompascom Reporter on Location


2020-05-28Jokowi: Kasus Covid-19 Jawa Timur Perlu Diperhatikan!
2020-05-28Instruksi Sosialisasi "New Normal" secara Masif
2020-05-28New Normal, Menpar Janjikan Promo Wisata dengan Harga Menarik
2020-05-28Wali Kota Bekasi Tak Khawatir jika Kasus Covid-19 Meningkat Saat New Normal
2020-05-28New Normal, Ini Sektor-sektor yang Bisa Beroperasi Lebih Awal
2020-05-28Mahfud Dapat Meme “Corona is Like Your Wife”
2020-05-28Kalender Pendidikan Tahun 2020/2021, Masuk Sekolah 13 Juli 2020
2020-05-28Gordon Ramsay Belajar Masak Rendang di Sumatera Barat
2020-05-28Skenario New Normal di Sekolah Bakal Seperti Apa?
2020-05-28Susi Pudjiastuti Kini Jualan Kaus "Tenggelamkan" di E-Commerce
2020-05-28Tak Punya SIKM, Tidak Bisa Naik Kereta dari dan ke Stasiun Gambir
2020-05-28Penyebab Kasus Harian Covid-19 di Jawa Timur Meningkat
2020-05-28Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19 Dinilai Lebih Rawan Buka Ruang Korupsi
2020-05-28Pejabatnya Dicopot jika Proyek BUMN Tak Penuhi TDKN
2020-05-283 Hari Terapung, 6 ABK Bertahan Hidup Minum Air Laut
2020-05-28Kasus Pendeta Cabuli Anak di Surabaya, Komnas PA Minta Pelaku Dihukum Kebiri
2020-05-28Pemprov Tanggapi soal Cuitan Bobroknya Penanganan Corona di Surabaya
2020-05-27Ini Alasan Pelaku Unggah Video Syur Mirip Syahrini
2020-05-27Bupati Bangkalan Tinjau Kampung Tangguh, Apa Itu?
2020-05-27Cara Pengisian dan Daftar Pertanyaan Sensus Penduduk Online 2020
2020-05-27Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara



Tags:
Tak Punya SIKM Tidak Bisa Naik Kereta dari dan ke Stasiun Gambir
Stasiun Gambir
SIKM DKI Jakarta
cara mengurus SIKM
fakta SIKM
syarat pembuatan SIKM
pembuatan SIKM
permohonan SIKM
syarat mendapatkan SIKM SIKM Online
cara membuat SIKM
SIKM perjalanan berulang berita
berita hari ini
berita terbaru
berita terkini
breaking news
hari ini
kompas
kompas tv
kompas live
indonesia
jakarta
2020
kompas reporter on location